SuaraJogja.id - Gunung Merapi, yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah, masih terus menunjukkan peningkatan aktivitas. Hal itu terlihat dari munculnya muntahan awan panas guguran dan lava pijar.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, dari aktivitas Gunung Merapi selama periode pengamatan Rabu (27/1/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB kemarin, telah terjadi 52 kali muntahan awan panas. Jarak maksimum tercatat sepanjang 3.000 meter atau 3 kilometer.
"Dari pengamatan Rabu (27/1/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati 52 kali muntahan awan panas dengan jarak luncur maksimum 3.000 meter mengarah ke Barat Daya," ujar Hanik, kepada awak media, Kamis (28/1/2021).
Amplitudo yang tercatat dalam muntahan awan panas periode tersebut berada di antara 15-77 mm dengan durasi 75-317.8 detik. Sementara untuk tinggi kolom teramati tersapu angin kencang dari Barat ke Timur rata puncak.
Dari data yang tercatat BPPTKG, untuk guguran terjadi sebanyak 274 kali, dengan amplitudo berkisar antara 4-65 mm dan durasi 11-200 detik.
"Guguran teramati 4 kali dengan jarak luncur maksimum 800 meter, arah barat daya atau tepatnya ke Kali Krasak dan Boyong," ucapnya.
Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 20 meter di atas puncak kawah.
Disampaikan Hanik, berdasarkan total distribusi probabilitas dari 17 indikator, erupsi efusif masih berada paling atas dengan probabilitas sebesar 43,2 persen.
Sementara untuk potensi eksplosif dan kubah-dalam menurun secara signifikan.
Baca Juga: Merapi Erupsi, Operasional Bandara Adi Soemarmo dan Adi Sutjipto Dibatasi
Melalui kesimpulan itu, ucap Hanik, ditambah memperhatikan erupsi saat ini yang mengarah ke barat daya, maka potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas.
Potensi bahaya itu bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Selain itu, kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Pelaku wisata juga diimbau agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III).
Berita Terkait
-
Merapi Erupsi, Operasional Bandara Adi Soemarmo dan Adi Sutjipto Dibatasi
-
Pasangan Foto Pre-wedding Saat Gunung Merapi Erupsi dan 4 Berita SuaraJogja
-
Pasca Erupsi Gunung Merapi, Warga Dievakuasi ke Barak Purwobinangun
-
Bahaya Abu Vulkanik bagi Kesehatan
-
Potensi Erupsi Merapi Makin Besar, 150 Warga Turgo Ngungsi ke Purwobinangun
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya