SuaraJogja.id - Gunung Merapi, yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah, masih terus menunjukkan peningkatan aktivitas. Hal itu terlihat dari munculnya muntahan awan panas guguran dan lava pijar.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, dari aktivitas Gunung Merapi selama periode pengamatan Rabu (27/1/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB kemarin, telah terjadi 52 kali muntahan awan panas. Jarak maksimum tercatat sepanjang 3.000 meter atau 3 kilometer.
"Dari pengamatan Rabu (27/1/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati 52 kali muntahan awan panas dengan jarak luncur maksimum 3.000 meter mengarah ke Barat Daya," ujar Hanik, kepada awak media, Kamis (28/1/2021).
Amplitudo yang tercatat dalam muntahan awan panas periode tersebut berada di antara 15-77 mm dengan durasi 75-317.8 detik. Sementara untuk tinggi kolom teramati tersapu angin kencang dari Barat ke Timur rata puncak.
Dari data yang tercatat BPPTKG, untuk guguran terjadi sebanyak 274 kali, dengan amplitudo berkisar antara 4-65 mm dan durasi 11-200 detik.
"Guguran teramati 4 kali dengan jarak luncur maksimum 800 meter, arah barat daya atau tepatnya ke Kali Krasak dan Boyong," ucapnya.
Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 20 meter di atas puncak kawah.
Disampaikan Hanik, berdasarkan total distribusi probabilitas dari 17 indikator, erupsi efusif masih berada paling atas dengan probabilitas sebesar 43,2 persen.
Sementara untuk potensi eksplosif dan kubah-dalam menurun secara signifikan.
Baca Juga: Merapi Erupsi, Operasional Bandara Adi Soemarmo dan Adi Sutjipto Dibatasi
Melalui kesimpulan itu, ucap Hanik, ditambah memperhatikan erupsi saat ini yang mengarah ke barat daya, maka potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas.
Potensi bahaya itu bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Selain itu, kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Pelaku wisata juga diimbau agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III).
Berita Terkait
-
Merapi Erupsi, Operasional Bandara Adi Soemarmo dan Adi Sutjipto Dibatasi
-
Pasangan Foto Pre-wedding Saat Gunung Merapi Erupsi dan 4 Berita SuaraJogja
-
Pasca Erupsi Gunung Merapi, Warga Dievakuasi ke Barak Purwobinangun
-
Bahaya Abu Vulkanik bagi Kesehatan
-
Potensi Erupsi Merapi Makin Besar, 150 Warga Turgo Ngungsi ke Purwobinangun
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Radiasi Cesium-137 di Cikande Bisa Bertahan 30 Tahun, Pakar Ingatkan Bahayanya
-
Skema Baru Prabowo: Dana Rp200 T Siap Cair, Kampus Jogja Jadi 'Problem Solver' Industri
-
Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga
-
Nataru 2025: Pemerintah Gercep Benahi Infrastruktur, AHY Janjikan Libur Aman dan Nyaman!
-
Pasca Tragedi Ponpes Al-Khoziny, AHY Minta Pemda Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren