SuaraJogja.id - Relawan kesehatan Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta telah selesai melaksanakan pemberian vaksin tahap kedua di Puskesmas Ngemplak II, Sleman. Untuk bisa membentuk antibodi yang sempurna guna melawan virus corona, dibutuhkan dua kali tahap pemberian vaksin dan dua hingga empat minggu waktu proses pembentukan.
Melalui unggahan di akun Instagramnya, @dr.tirta mengatakan bahwa dirinya sudah selesai mengikuti pemberian vaksin tahap kedua pada Kamis (28/1/2021). Sebelum menerima vaksin dengan dosis yang sudah ditentukan, terlebih dahulu ia harus mengisi kuisioner dan melakukan cek kesehatan untuk menentukan apakah dirinya boleh menerima vaksin tersebut.
"Setelah ditensi kita langsung lihat ngecek ini dulu ada 16 poin," terang dr Tirta.
Pria kelahiran Surakarta ini menjelaskan, setelah dicek tensinya, ia harus mengisi kuisioner dengan 16 pertanyaan. Setelah itu, tenaga medis akan menentukan apakah pasien bisa menerima vaksin Sinovac atau tidak.
Ketika sudah ditentukan apakah layak atau tidak, maka pasien akan langsung disuntik vaksin sesuai dengan dosis yang dianjurkan.
Sambil bercanda, dr Tirta juga sempat mempertanyakan apakah ia akan berubah menjadi titan setelah menerima vaksin tersebut. Tanpa ketakutan sedikit pun, dr Tirta menunjukkan detik-detik saat jarum suntik yang menyalurkan vaksin Sinovac ditusukkan ke lengannya. Ia mempertanyakan jenis titan apa yang akan terjadi pada dirinya.
"Setelah ini tetap harus menjaga protokol agar imun terlaksana dan menghasilkan hasil yang sempurna," terang dr Tirta.
Meski sudah menerima dua kali vaksin Sinovac, dr Tirta menjelaskan bahwa ia masih tetap harus menjaga protokol kesehatan. Hal tersebut perlu dilakukan agar bisa memberikan hasil yang sempurna selama kurun waktu satu bulan.
Selanjutnya, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Sleman dan Bupati Sleman, yang telah mengizinkannya menerima vaksin terlebih dahulu.
Baca Juga: Vaksinasi Perdana di Gunungkidul, Dandim Jadi Orang Pertama yang Divaksin
Sejak diunggah, video pemberian vaksin tahap kedua dr Tirta ini sudah disaksikan lebih dari 9.000 pengguna Instagram.
Video yang dibuat dengan aplikasi TikTok itu juga sudah diserbu komentar dari warganet. Banyak yang melemparkan pertanyaan mengenai pemberian vaksin corona.
"@dr.tirta kalau sudah divaksin sampai 2 tahap gitu bisa kemungkinan kena covid apa sudah aman semua dok?," tulis akun @frem********.
"Mau bertanya dok @dr.tirta untuk lokasi penyuntikan pertama dan kedua boleh beda atau harus sama di lengan kiri ya dok? Terimakasih ya dok," komentar akun @riscar******.
"@dr.tirta itu termasuk vaksin jenis lain apa cuma sinovac dok?," tanggapan akun @dhandi******.
Sementara akun @rawme***** menyampaikan, "Dok @dr.tirta seumpama sekarang kita sudah di vaksin 2x dan 5 ato 10 tahun lagi ada vaksin covid yang efektivitas lebih, apa masih boleh kita vaksin lagi?."
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG