SuaraJogja.id - Penambangan pasir yang diduga ilegal di Muara Sungai Opak, tepatnya di perbatasan Kalurahan Tirtohargo dan Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, ikut disorot Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul.
Penambangan tanpa izin tersebut dianggap berbahaya dan jika merusak kelestarian lingkungan harus ditutup.
Tak hanya itu, lokasi penambangan, yang merupakan pertemuan antara laut Depok dan Sungai Opak, telah memakan korban jiwa, di mana satu warga Kapanewon Kretek bernama Suhardi (43) hilang terseret arus saat menambang pasir.
"Terkait dengan kecelakaan yang terindikasi dengan penambangan liar yang hanyut di Sungai Opak, dan dalam pencarian oleh tim SAR di pantai itu, bahwa sisi kemanusiaan perlu kita respons sebagai bentuk kemanusiaan. Namun dari sisi nasihat, alam ini sedang memperingatkan. Sudah banyak sekali keluhan dari warga sekitar terkait penambangan tersebut," jelas Ketua FPRB Bantul, Waljito saat dihubungi wartawan, Selasa (2/2/2021).
Waljito menjelaskan, penambangan sendiri dilakukan dengan mengeruk gundukan pasir yang ada di bantaran sungai opak, sehingga jika pasir penahan tersebut habis, air laut bisa merusak lingkungan sekitar termasuk permukiman warga.
Lebih lanjut, Waljito mengungkapkan bahwa penambangan, baik itu manual dan dilakukan oleh warga atau lembaga hingga perusahaan, harus tetap menjaga kelestarian lingkungan.
"Setiap aktivitas penambangan yang satu ilegal lalu merusak kepada tatanan lingkungan ya harus segera ditutup dulu. Harus ada kajian, mitigasi jika nanti sudah dikaji dan memang di situ layak dan bisa dilakukan penambangan dalam rangka normalisasi atau menjaga ekosistem ya silahkan saja. Jangan sampai hanya alasan ekonomi ini justru malah merusak lingkungan. FPRB tentu mendukung upaya-upaya menjaga kelestarian lingkungan," katanya.
Dirinya mengatakan bahwa permasalah penambangan di muara Sungai Opak harus menjadi perhatian pemerintah.
Hal itu mengingat adanya masukan dari warga soal potensi kebencanaan yang kemungkinan terjadi.
Baca Juga: Berjibaku Cari Korban Hilang di Sungai Opak, Tim SAR Terjunkan 3 Jet Ski
"Ya sudah ada banyak masukan warga. Mereka merasa sudah terganggu dengan aktivitas penambangan dalam tanda kutip ilegal itu karena berpotensi membuat arus akan berbalik dan menggerus wilayah utara warga. Nanti saya juga akan koordinasi dengan tim FPRB Kretek yang akan mengecek kondisi di sana," jelas Waljito.
Terpisah, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rohmad menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil musyawarah warga dengan pihak Kecamatan atau Kapanewon setempat.
"Untuk mediasi terakhir saya serahkan ke pihak kecamatan (Kretek). Sampai saat ini belum mengetahui hasilnya," ujar Noviar dihubungi melalui pesan singkat.
Sebelumnya diberitakan, warga Pedukuhan Karang dan Baros, Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek mengeluh adanya penambangan ilegal di Muara Sungai Opak.
Penambangan tanpa izin itu dikhawatirkan berdampak pada kualitas air sumur warga.
Penambangan yang tak memperhatikan lingkungan berpotensi menimbulkan intrusi atau bercampurnya air asin (laut) dengan air tawar, yang bisa mengkontaminasi sumber air minum.
Berita Terkait
-
Berjibaku Cari Korban Hilang di Sungai Opak, Tim SAR Terjunkan 3 Jet Ski
-
Pencarian Penambang Hilang Diperluas ke Pantai Parangkusumo dan Samas
-
Selamatkan Penambang Pasir di Sungai Opak, Hendri Nyaris Tergulung Ombak
-
Sedang Menambang Pasir, 1 Pekerja Hilang Terseret Muara Sungai Opak
-
Soroti Tambang Pasir di Sungai Opak, Satpol PP DIY Segera Tindaklanjuti
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai