Pelaku kekerasan seksual pada anak dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (4/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
SA terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, atau denda Rp5 miliar. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bantul.
Sebelumnya diberitakan, Unit PPA Satreskrim Polres Bantul menangkap seorang kakek 63 tahun berinisial SA. Pria asal Banguntapan itu terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak disabilitas berinisial DA (11).
Aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak tiga kali dengan rentang waktu satu bulan. Kasus tersebut terungkap saat korban mengeluh sakit di sekitar kemaluannya. Ketika diperiksa, DA mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh SA.
Berita Terkait
-
Tetangga Dekat, Anak Disabilitas 3 Kali Diperkosa Kakek 63 Tahun
-
Sang Ibu Paksa Nonton Video porno, Ayah Tiri Rudapaksa Anak Hingga Hamil
-
Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir 8 Hari: Saya Diseret, Dipaksa 3 Pria
-
Kenal Cowok di Snapchat, 2 Gadis Diperkosa Ramai-ramai di Taman Brisbane
-
Pengemudi 13 Tahun Jadi Tersangka, Polres Bantul Tak Lakukan Penahanan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat