Pelaku kekerasan seksual pada anak dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (4/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
SA terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, atau denda Rp5 miliar. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bantul.
Sebelumnya diberitakan, Unit PPA Satreskrim Polres Bantul menangkap seorang kakek 63 tahun berinisial SA. Pria asal Banguntapan itu terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak disabilitas berinisial DA (11).
Aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak tiga kali dengan rentang waktu satu bulan. Kasus tersebut terungkap saat korban mengeluh sakit di sekitar kemaluannya. Ketika diperiksa, DA mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh SA.
Berita Terkait
-
Tetangga Dekat, Anak Disabilitas 3 Kali Diperkosa Kakek 63 Tahun
-
Sang Ibu Paksa Nonton Video porno, Ayah Tiri Rudapaksa Anak Hingga Hamil
-
Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir 8 Hari: Saya Diseret, Dipaksa 3 Pria
-
Kenal Cowok di Snapchat, 2 Gadis Diperkosa Ramai-ramai di Taman Brisbane
-
Pengemudi 13 Tahun Jadi Tersangka, Polres Bantul Tak Lakukan Penahanan
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo