SuaraJogja.id - Pelaku pemerkosaan terhadap anak disabilitas berinisial SA (63) memutuskan kabur ke Lampung usai memerkosa korban. Peristiwa yang terjadi di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul tersebut dilaporkan pada September 2020 lalu.
Banit PPA Satreskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal menjelaskan, anak disabilitas berinisial DA (11) menjadi korban pemerkosaan sebanyak 3 kali oleh pelaku. Usai memerkosa korban, pelaku, yang sudah beristri ini, pergi ke Lampung.
"Pelaku setelah melakukan pelecehan kepada korban, pergi ke Lampung, ya berencana kabur. Diketahui jika pelaku mengunjungi rumah anaknya yang berada di sana," ujar Kamal saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (4/2/2021).
Ia menjelaskan, pemerkosaan dilakukan sejak Januari-Februari 2020. Namun, peristiwa itu dilaporkan pada September 2020.
"Warga dan ibu korban yang mengetahui peristiwa itu baru melaporkan pada bulan September tahun lalu. Kami yang berencana memeriksa pelaku, urung melakukan karena pelaku tidak ada di rumahnya, sehingga akhir Januari 2021, pelaku baru tiba di rumahnya," jelas Kamal.
Pada Selasa (1/2/2021), pelaku diketahui tiba di kediamannya. Mendapat informasi dari warga, polisi mendatangi rumah SA dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya Selasa malam dilakukan penahanan.
Kasus tersebut terungkap saat korban mengeluh sakit di sekitar alat kelaminnya. Warga yang mengantar korban ke puskesmas mengetahui dari perawat bahwa DA mengalami kekerasan seksual.
"Mengetahui diagnosa dari perawat, akhirnya si anak mau bercerita, selama ini korban disetubuhi oleh SA yang merupakan tetangga dekatnya," ujar dia.
Tak hanya sekali, korban mengalami kekerasan seksual sebanyak tiga kali di dalam rumah korban.
Baca Juga: Tetangga Dekat, Anak Disabilitas 3 Kali Diperkosa Kakek 63 Tahun
"Korban memang termasuk anak berkebutuhan khusus, tapi bisa diajak berkomunikasi. Dia menceritakan jika peristiwa yang dia alami terjadi di kebun dekat pohon rumahnya. Selanjutnya di dapur rumah dan di kamar tidur korban. Semuanya dilakukan pada siang hari," jelas dia.
Aksi bejat SA tak diketahui oleh ibu korban berinisial TK (36). Ibu korban mengalami sakit keras yang tidak bisa membuatnya banyak bergerak, sehingga aktivitas DA tidak terpantau olehnya.
"Korban hanya tinggal berdua dengan ibunya yang sakit. Ibu korban diketahui mengidap diabetes melitus yang menyebabkan tak bisa bergerak bebas," katanya.
Pelaku, kata Kamal, melakukan aksi bejatnya hanya kepada DA. Pelaku tak mengincar kondisi anak, hanya saja, orang yang kerap pelaku temui adalah DA sehingga dilampiaskan kepada korban.
Sementara korban, lanjut Kamal, saat ini masih dalam penanganan psikiater di UPTD PPA Kabupaten Bantul. Penyuluhan dan kondisi mental pasca peristiwa masih dalam tahap pemulihan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 7tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Tetangga Dekat, Anak Disabilitas 3 Kali Diperkosa Kakek 63 Tahun
-
Sang Ibu Paksa Nonton Video porno, Ayah Tiri Rudapaksa Anak Hingga Hamil
-
Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir 8 Hari: Saya Diseret, Dipaksa 3 Pria
-
Kenal Cowok di Snapchat, 2 Gadis Diperkosa Ramai-ramai di Taman Brisbane
-
Pengemudi 13 Tahun Jadi Tersangka, Polres Bantul Tak Lakukan Penahanan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda