SuaraJogja.id - Nasib malang dialami seorang anak berkebutuhan khusus berinisial DA. Gadis 11 tahun itu menjadi korban pemerkosaan oleh seorang kakek berinisial SA (63), yang merupakan tetangga dekatnya.
Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Bantul Iptu Sutarja menjelaskan, peristiwa terjadi di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Pemerkosaan sudah terjadi sejak Januari-Februari 2020 lalu dan dilaporkan pada September 2020.
"Sejak kurun waktu Januari-Februari korban disetubuhi oleh tersangka. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali selama tahun," kata Sutarja saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (4/2/2021).
Ia menjabarkan, ketiga tindakan pemerkosaan itu dilakukan tersangka ke korban di kebun rumah korban, di dapur rumah korban, dan kamar tidur korban sendiri.
Sutarja menjelaskan, korban hanya tinggal bersama ibu kandungnya berinisial TK (36). Kondisi ibu korban juga tidak sehat dan tak bisa memantau keberadaan anaknya.
"Nah ibu korban ini sakit, jadi bed rest tidak bisa bergerak memantau anaknya, sehingga kejadian ini tidak diketahui langsung," ujar Sutarja.
Dalam konferensi pers tersebut, Banit PPA Satreskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal mengungkapkan bahwa korban memang sering bermain di rumah pelaku. Rumah keduanya berdekatan, sehingga intensitas bertemu sangat sering.
Kamal menjelaskan, terungkapnya kasus pemerkosaan itu bermula saat DA merasa kesakitan di sekitar kemaluannya. Warga sekitar memeriksakan korban ke puskesmas.
"Nah dari hasil pemeriksaan perawat di puskesmas ini, diketahui jika sakitnya mengarah pada kekerasan seksual yang dialami DA. Setelah ditelusuri dan korban diajak berkomunikasi dia menceritakan peristiwa [pemerkosaan] yang korban alami di mana SA yang melakukan itu," terang Kamal.
Baca Juga: Pengemudi 13 Tahun Jadi Tersangka, Polres Bantul Tak Lakukan Penahanan
Atas pernyataan korban, warga mendorong ibunya untuk mengusut peristiwa tersebut. Maka pada September 2020 ibu korban baru melaporkan ke kepolisian.
Kamal menjelaskan bahwa pelaku SA baru diamankan pada Selasa (2/2/2021). Pasalnya korban baru berada di rumah sejak Selasa lalu.
"Kami amankan sejak Selasa lalu. Ketika mengetahui orang tersebut berada di rumah kami lakukan pemeriksaan dan kami lakukan penahanan juga," ujar dia.
Ia menjelaskan motif pelaku menyetubuhi korban didasari karena nafsu. Selain itu kedekatannya dengan korban membuat kakek 63 tahun itu nekat melancarkan aksi bejatnya.
Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu celana dalam berwarna merah, satu baju lengan panjang pink dan satu buah celana warna perpaduan abu-abu merah dan pink.
Di hadapan petugas dan media, SA mengaku tertarik dengan korban karena sering bermain di sekitar rumahnya. Korban sangat dekat dengan pelaku.
Berita Terkait
-
Pengemudi 13 Tahun Jadi Tersangka, Polres Bantul Tak Lakukan Penahanan
-
Bejat! Petani Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Berulang Kali
-
Anak Korban Pencabulan Alami Trauma, Polres Bantul Beri Pendampingan Psikis
-
Tak Kuat Menahan Nafsu, Kakek di Bantul Cabuli 3 Anak Tetangga
-
Fakta Mengejutkan Pengemudi Usia 13 Tahun yang Tewaskan Pengedara Motor
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo