SuaraJogja.id - Kasus pelecehan seksual yang dialami anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bantul. Seorang pria 50 tahun berinisial TMJ tak kuasa menahan nafsu birahinya ketika melihat payudara anak yang mulai tumbuh.
Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Bantul, Iptu Sutarja menerangkan bahwa tiga korban TMJ masih di bawah umur. Korban adalah tetangga satu desanya berinisial KRN (7), LTF (8) dan ZIL (7).
"Korban dan pelaku ini adalah tetangga dekatnya. Kebetulan korban sering bermain di sekitar rumah pelaku," terang Sutarja memimpin konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (29/1/2021).
Sutarja menerangkan kasus tersebut terungkap saat satu anak berinisial KRN mengadu kepada kakaknya jika mendapat perlakuan tak senonoh oleh pelaku.
"Korban (KRN) mengalami tindakan cabul oleh pelaku pada Desember 2020. Itu pertama kali. Saat itu korban sedang bermain di sekitar kolam rumah pelaku. Korban diajak masuk ke dalam rumahnya dan pelaku membuka kaos dan menurunkan celananya. Disitu alat kelamin dan payudara korban dicium," ungkap Sutarja.
Tak hanya saat itu, kejadian serupa kerap dialami KRN hingga 4 kali. Namun karena korban merasa dapat ancaman dari pelaku dirinya belum memberi tahu keluarganya.
"Namun korban memberatkan diri memberitahu kepada kakaknya. Setelah itu, kakak korban melaporkan kepada orang tuanya," jelas dia.
Kasus tersebut sempat dirembug oleh perangkat padukuhan dengan memanggil pelaku dan korban. Dari hasil tersebut, didapati jika pelaku tak hanya melakukan ke satu anak.
"Sebelumnya ada mediasi dengan pemangku wilayah setempat. Dari hasil itu didapati jika LTF dan ZIL mengalami hal serupa. Selanjutnya orang tua korban tidak terima dan akhirnya membuat laporan kepada polisi," ujar dia.
Baca Juga: Tabrakan Maut di Bantul, Polisi Sebut Pengemudi Dimungkinkan Jadi Tersangka
Terpisah, Banit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal menuturkan jika modus pelaku berbeda-beda setiap anak. Namun tiap korban diiming-imingi hadiah berupa boneka. Namun sampai saat ini tidak pernah dibelikan.
"Korban ZIL misalnya, awalnya korban bermain dengan temannya. Karena korban bermain di sekitar kolam rumah pelaku dan tangannya kotor, pelaku membersihkannya. Tetapi usai dibersihkan pelaku menggendong korban ke dalam rumah dan meremas payudara korban sebanyak 3 kali," kata Kamal.
Ia menjelaskan jika pelaku melakukan aksinya di dalam rumah ketika istri dan anak pelaku tidak ada dan di sekitar jalan saat kondisi sepi.
"Pelaku merupakan petani. Ketika rumah kosong dan anak-anak bermain di sekitar rumah, pelaku melancarkan aksinya. Ada di kamar anak pelaku, di depan pintu masuk, ada juga di jalanan desa dan di dekat kandang sapi," terang Kamal.
Adapun barang bukti yang disita polisi antara lain, baju kaos pink dan celana pendek milik KRN. Kaos lengan pendek berwarna pink milik LTF serta kaos biru lengan pendek milik ZIL.
Atas perbuatan pelaku, TMJ dikenai pasal 82 UU RI no 17/2016 tentang Penetapan Perpu no 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Ramai Dugaan Percobaan Pelecehan Seksual di Jogja, Modusnya Diajak Makan
-
Diduga Stres, Gisel Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Videonya Viral
-
Pelaku Pelecehan Seksual ke Istri Isa Bajaj Beberkan Lokasi Pamerkan Mr. P
-
Ditangkap, Ini Penampakan Pelaku Pelecehan Seksual Istri Isa Bajaj
-
Ditangkap, Pelaku Pelecehan Seksual Istri Isa Bajaj Berusia 50 Tahun
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Jitu Klaim DANA Kaget & Ciri-Ciri Tautan Palsu
-
Ansyari Lubis Ungkap Resep Kemenangan PSS: Disiplin Bertahan dan Serangan Balik Jadi Momok Lawan
-
PSS Sleman Menggila, Modal Penting Raih Mimpi Promosi ke Super League
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana