Ilustrasi perempuan bermain catur. [Shutterstock]
Sebanyak 33 butir tersebut ditemukan di sebuah dompet merah bertuliskan Semar.
"Adapun barang bukti yang kami temukan di dalam papan catur. Terdiri dari 15 tablet warna silver bertuliskan calmlet Alprazolam, lima tablet bertulis Alprazolam dan 8 tablet warna silver bertulis Frixitas," tambah dia.
Achye menambahkan, E ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan narkoba tersebut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.
Baca Juga: 5 Bulan Buron, Pemerkosa Anak Disabilitas di Bantul Sempat Kabur ke Lampung
"Atas dasar itu, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta," katanya.
Berita Terkait
-
Mendak Tirta dan Pradaksina: Makna Mendalam Ritual Umat Hindu di Prambanan Jelang Nyepi
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Modal Berharga Menuju SEA Games 2025, Nayaka Budhidarma Juara Ramadhan Cup 2025
-
452 Pecatur Bersaing di turnamen Catur Cepat Ramadhan Cup
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan