Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 04 Februari 2021 | 14:42 WIB
Pelaku kekerasan seksual pada anak dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (4/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pelaku pemerkosaan terhadap anak disabilitas berinisial SA (63) memutuskan kabur ke Lampung usai memerkosa korban. Peristiwa yang terjadi di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul tersebut dilaporkan pada September 2020 lalu.

Banit PPA Satreskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal menjelaskan, anak disabilitas berinisial DA (11) menjadi korban pemerkosaan sebanyak 3 kali oleh pelaku. Usai memerkosa korban, pelaku, yang sudah beristri ini, pergi ke Lampung.

"Pelaku setelah melakukan pelecehan kepada korban, pergi ke Lampung, ya berencana kabur. Diketahui jika pelaku mengunjungi rumah anaknya yang berada di sana," ujar Kamal saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (4/2/2021).

Ia menjelaskan, pemerkosaan dilakukan sejak Januari-Februari 2020. Namun, peristiwa itu dilaporkan pada September 2020.

Baca Juga: Tetangga Dekat, Anak Disabilitas 3 Kali Diperkosa Kakek 63 Tahun

"Warga dan ibu korban yang mengetahui peristiwa itu baru melaporkan pada bulan September tahun lalu. Kami yang berencana memeriksa pelaku, urung melakukan karena pelaku tidak ada di rumahnya, sehingga akhir Januari 2021, pelaku baru tiba di rumahnya," jelas Kamal.

Pada Selasa (1/2/2021), pelaku diketahui tiba di kediamannya. Mendapat informasi dari warga, polisi mendatangi rumah SA dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya Selasa malam dilakukan penahanan.

Kasus tersebut terungkap saat korban mengeluh sakit di sekitar alat kelaminnya. Warga yang mengantar korban ke puskesmas mengetahui dari perawat bahwa DA mengalami kekerasan seksual.

"Mengetahui diagnosa dari perawat, akhirnya si anak mau bercerita, selama ini korban disetubuhi oleh SA yang merupakan tetangga dekatnya," ujar dia.

Tak hanya sekali, korban mengalami kekerasan seksual sebanyak tiga kali di dalam rumah korban.

Baca Juga: Sang Ibu Paksa Nonton Video porno, Ayah Tiri Rudapaksa Anak Hingga Hamil

"Korban memang termasuk anak berkebutuhan khusus, tapi bisa diajak berkomunikasi. Dia menceritakan jika peristiwa yang dia alami terjadi di kebun dekat pohon rumahnya. Selanjutnya di dapur rumah dan di kamar tidur korban. Semuanya dilakukan pada siang hari," jelas dia.

Load More