SuaraJogja.id - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY menyebut keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk memperpanjang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sebagai tindakan genosida bagi para pelaku usaha. Perpanjangab PTKM yang bakal dimulai pada 9-23 Februari ini dinilai hanya mempersulit pelaku usaha dan buruh di DIY.
"Ya semakin lama ini aturan yang dibuat bukan malah membunuh atau meniadakan Covid-19 tapi malah semakin mempersulit masyarakat. PTKM ini tidan berperikemanusian," kata Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY, Dani Eko Wiyono saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (8/2/2021).
Dani menilai pelaksanaan segala aturan yang dibuat dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di DIY masih terbilang rendah. Menurutnya selama ini aturan yang dibuat hanya sebagai formalitas laporan kegiatan yang bersangkutan saja.
Hal itu terlihat dari bukti di lapangan selama pemberlakuan PTKM. Tidak sedikit tempat-tempat yang justru diabaikan begitu saja atau masih bisa lolos tanpa ada penindakan.
Baca Juga: Dua Minggu PTKM, 2913 Pelanggaran Terjadi di DIY
"Bisa dibuktikan ke lapangan. Masih banyak tempat-tempat yang lolos dalam razia petugas PTKM. Malahan tempat-tempat kecil dan pelosok, yang ditutup petugas," tegasnya.
Dani juta menyoroti keseriusan pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang justru malah diabaikan. Di satu sisi masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja namun justru pemerintah yang selalu mengadakan pertemuan dan sebagainya.
"Masyarakat-nya disuruh di rumah saja. Padahal mereka [pemerintah] sendiri sibuk bikin-bikin acara," tambahnya.
Dipaparkan Dani, dari data yang diterima oleh SBSI Korwil DIY, sudah lebih dari 70 usaha hotel, restoran hingga kafe yang hampir bangkrut. Kondisi ini adalah dampak dari pemberlakukan PTKM yang masih terus terkesan dipaksakan.
Bahkan, kata Dani, tidak sedikit tempat usaha yang sudah mulai gulung tikar tak mampu menahan biaya operasional yang ada. Hal itu tentu juga berdampak terhadap nasib buruh dan pekerja yang ada.
Baca Juga: Aktifkan Jaga Warga, DIY Memperpanjang PTKM Mikro
"Efek dominonya sungguh luar biasa, tidak main-main. Bisa dibayangkan kalau ada satu saja pengusaha yang punya puluhan outlet dengan ratusan karyawan. Dengan pemberlakuan PTKM yang masih terus berjalan, ya lama-lama bakal memaksa terjadinya PHK," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
-
SBMI Catat 456 Kasus Buruh Migran Sepanjang 2024, Didominasi Penipuan hingga TPPO
-
Babak Akhir Sritex! Listrik Pabrik Terancam Gelap, Ribuan Buruh Histeris
-
Serikat Buruh Samsung Mogok Kerja, Tuntut Bonus Harus Adil
-
Serikat Buruh dari KSPN Bertemu Prabowo di Kertanegara, Ada Enam Poin Diutarakan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam