Djudju menjelaskan, permohonan rujukan itu diajukan lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.
"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," kata dia.
Sebelumnya, Ustaz Maaher diketahui tengah menjalani masa hukuman lantaran ujaran kebencian di media sosial.
Ia ditahan di Rutan Bareskrim Pori sejak awal Desember 2020 lalu.
Dalam kasusnya, ustaz maaher diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 28 (2) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Berita Terkait
-
Minta Dirujuk ke Rumah Sakit Tempat Rizieq Di-swab, Ini Alasan Ustaz Maaher
-
Keadaan Memburuk di Penjara, Ustaz Maaher Minta Dirawat di RS Habib Rizieq
-
Sakit Keras, Ustaz Maaher Minta Dirujuk ke RS Ummi Tempat Habib Rizieq Swab
-
Hina Habib Lutfhi, Ustaz Maaher Sakit Keras di Penjara
-
Mual-mual dan Lambung Luka, Ustaz Maaher Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma
-
Difabel Harus Kesulitan Masuk Malioboro, Pemda Bongkar Desain Regol Ayom
-
PTN Borong Kuota Maba, Kampus Swasta Pilih Tampung Anak Korban Bencana Lewat Sego Berkat
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Catat Laba Rp31,2 Triliun hingga Semester I 2026