Djudju menjelaskan, permohonan rujukan itu diajukan lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.
"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," kata dia.
Sebelumnya, Ustaz Maaher diketahui tengah menjalani masa hukuman lantaran ujaran kebencian di media sosial.
Ia ditahan di Rutan Bareskrim Pori sejak awal Desember 2020 lalu.
Dalam kasusnya, ustaz maaher diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 28 (2) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Berita Terkait
-
Minta Dirujuk ke Rumah Sakit Tempat Rizieq Di-swab, Ini Alasan Ustaz Maaher
-
Keadaan Memburuk di Penjara, Ustaz Maaher Minta Dirawat di RS Habib Rizieq
-
Sakit Keras, Ustaz Maaher Minta Dirujuk ke RS Ummi Tempat Habib Rizieq Swab
-
Hina Habib Lutfhi, Ustaz Maaher Sakit Keras di Penjara
-
Mual-mual dan Lambung Luka, Ustaz Maaher Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar