SuaraJogja.id - Beredar promosi dari sebuah wedding organizer atau pengelenggara acara pernikahan yang menawarkan paket untuk menikah muda dan menikah siri. Wedding Organizer bernama Aisha Weddings menjadi buah bibir publik setelah menganjurkan pernikahan siri, poligami, hingga menikah pada usia muda bagi wanita muslim.
Banyak diperbincangkan warganet di media sosial, Aisha Wedding lantas menuai kritik. Munculnya informasih mengenai penyedia jasa pernikahan tersebut diduga berawal dari cuitan akun Twitter @SwetaKartika. Menurut pemilik akun, Aisha Weddings adalah biro jodoh yang berkedok sebagai WO yang menganjurkan pernikahan dini, bahkan pernikahan anak-anak di bawah umur.
Setelah viral diperbincangkan, banyak tokoh yang mulai mengangkat suara menyoroti mengenai isu ini. Mulai dari KPAI, MUI, Alissa Wahid hingga mantan Menteri Agama Indonesia Lukman Hakim Saifuddin. Melalui unggahan di akun Twitternya @lukmansaifuddin, mantan Wakil Ketua MPR RI ini menyatakan jika tindakan itu harus dicegah.
Beredarnya promosi wedding organizer yang menawarkan pernikahan di usia belia bahkan di bawah 12 tahun bukanlah hal yang benar. Terlebih, argumen tersebut disampaikan dengan dalih pemahaman agama. Menurut Lukman, pernikahan dini oleh anak-anak harus dicegah.
"Kini marak lagi adanya jasa pelayanan menikahkan anak di bawah umur, bahkan di usia 12 tahun. Mereka mempromosikannya dengan argumen paham keagamaan. Nikah di bawah umur harus dicegah. Hak anak untuk tumbuh kembang dengan baik harus dipenuhi," tulis Lukman dalam cuitannya.
Menurut pria berusia 58 tahun ini, hak anak untuk bisa tumbuh dan berkembang dengan baik harus terpenuhi. Ia bahkan menggunakan tagar #lindungihakanak untuk menekankan pernyataannya. Tidak disampaikan secara gamblang, namun Lukman diduga menolak pernikahan anak.
Sejak diunggah Kamis (10/2/2021), cuitan Lukman mengenai wedding organizer yang tawarkan pernikahan dini hingga poligami tersebut sudah disukai lebih dari 200 pengguna Twitter. Selain itu, ada puluhan warganet lainnya yang ikut membagikan ulang. Beberapa juga memberikan tanggapan di kolom komentar.
"Setuju, dulu angka kematian bayi di wilayah threefive tinggi salah satunya karena usia pernikahan muda, dikarenakan pengetahuan orangtua bayi tentang asupan yang tidak tinggi serta kesiapan pinggul sang ibu dan faktor lain juga tentang sterilitas alat bantu kelahiran. Semoga menjadi pelajaran, jangan ulangi," tulis akun @meduragar******.
"Target utamanya pedofil itu pak. Jasa menikahkan anak perempuan umur 12 tahun itu pasti target utamanya 1000% pedofil yang pengen muasin napsunya secara 'legal'," komentar akun @Met****.
Baca Juga: Aisha Weddings Promo Nikah Siri hingga Pernikahan Anak, Menteri PPA Murka
"Perdagangan anak terselubung Sasarannya anak wanita, tidak mungkin anak laki laki 12 tahun disuruh nikah," tanggapan akun @DRukh****.
Sementara akun @idhamid*** mengatakan, "Daripada hamil duluan, gimana?."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Perbanas dan BRI Ungkap 3 Langkah Mitigasi Risiko Perbankan
-
Tak Ada Pasar Lebaran Imbas Efisiensi Anggaran, Pemkab Sleman Ajak Warga Borong Produk UMKM Lokal
-
Indonesia Darurat Campak? Pakar UGM Ungkap Kunci Pengendalian di Tengah Lonjakan Kasus Suspek
-
Catat! Ini Jadwal Libur Lebaran Idulfitri 2026
-
Ahli Hukum Pemilu di Sidang Hibah Sleman: Dugaan Pelanggaran Pilkada Harus Lewat Bawaslu