Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 09 Maret 2026 | 11:03 WIB
Ilustrasi pasar murah atau bazar ramadan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Baca 10 detik
  • Dinas Koperasi UMKM Sleman meniadakan Pasar Lebaran tahun ini karena kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
  • Kepala Bidang Usaha Mikro mengonfirmasi bazar dan ekspo bagi UMKM, termasuk Pasar Lebaran, turut dibatalkan mulai Maret 2026.
  • Pemkab Sleman mendorong masyarakat membeli produk lokal melalui gerakan belanja dan katalog digital sebagai solusi alternatif.

SuaraJogja.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sleman meniadakan kegiatan Pasar Lebaran pada ramadan tahun ini. Hal ini menyusul kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan dari pemerintah pusat.

Hal ini diakui Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sleman, Sri Wahyuni Budiningsih. Selain Pasar Lebaran, sejumlah kegiatan bazar dan ekspo pun turut ditiadakan.

"Sekarang tidak ada lagi momen-momen bazar atau ekspo bagi UMKM. Salah satunya adalah seperti Pasar Lebaran yang secara berkala setiap tahun di bulan Ramadan Kabupaten Sleman selalu mengadakan," kata, Sri, Senin (9/3/2026).

Yuyun, begitu ia akrab disapa, mengaku cukup menyayangkan kondisi ini. Pasalnya sejumlah kegiatan bazar atau ekspo UMKM tersebut selama ini menjadi ruang promosi dan penjualan bagi pelaku usaha lokal.

Ia bilang potensi pelaku usaha di wilayahnya sebenarnya sangat besar. Berdasarkan data terbaru, jumlah UMKM yang tercatat di Kabupaten Sleman mencapai lebih dari 110 ribu pelaku usaha dan sebagian besar merupakan usaha mikro.

"Berdasarkan dari satu data UMKM yang ada di Kabupaten Sleman, maka saat ini sudah ada 110.889 pelaku usaha yang terdaftar. Mayoritas itu adalah pelaku usaha mikro karena jumlahnya ada 110.704," ujarnya.

Kendati demikian, Yuyun memastikan sejumlah program fasilitasi bagi UMKM di daerah tetap harus disesuaikan. 

Sebagai alternatif untuk tetap mendorong perputaran ekonomi pelaku usaha lokal, Pemkab Sleman kini mendorong gerakan belanja produk UMKM oleh masyarakat. 

Hal itu diperkuat dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati tentang gerakan Borong Bareng Produk UMKM Sleman.

Baca Juga: Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya

Lebih jauh, ditekankan Yuyun bahwa keberhasilan pemberdayaan UMKM tidak hanya bergantung pada program pemerintah. Melainkan juga dukungan masyarakat secara luas untuk membeli produk lokal.

"Jadi sebagus apa pun, sebanyak apa pun program dan kegiatan yang kita fasilitasi untuk mereka, kalau kemudian tidak ada komitmen dari kita bersama untuk melarisi pelaku usaha, ya tidak akan berkembang, tidak akan berdaya," tegasnya.

Dalam hal ini, pihaknya telah menyiapkan katalog digital yang memuat berbagai produk UMKM dari tiap kapanewon. Melalui katalog tersebut, masyarakat dapat dengan mudah melihat dan membeli produk lokal sesuai kebutuhan.

Ia menambahkan, setiap wilayah di Sleman memiliki produk unggulan yang berbeda. Dengan adanya katalog digital tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menemukan berbagai produk khas daerah, mulai dari olahan salak, mete, hingga bakpia produksi UMKM setempat.

"Harapannya masyarakat akan membeli. Tagline-nya adalah menjadi pelaku usaha atau pebisnis yang sukses tidak maju sendiri, tetapi maju bersama," ucapnya

Load More