SuaraJogja.id - Jajaran personel Sat Reskrim Polres Sleman menangkap 10 orang tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan, selama kurun waktu Januari 2021. Para tersangka terdiri dari 2 orang ditangkap sebagai penjual, 7 lainnya merupakan pengguna.
Sembilan orang itu terdiri dari RA (25) tahun warga Gamping, Sleman; R (31) warga Magelang, Jawa Tengah; W (32) dan SL (25) warga Klaten, Jawa Tengah; H (45) warga Temanggung, Jawa Tengah; AS (35) Mlati, Sleman; VY (22) dan B (31), warga Magelang, Jawa Tengah.
Sementara itu tersangka E (31) dan DA (28) warga Klaten, Jawa Tengah diketahui merupakan penjual.
KBO Sat Res Narkoba Polres Sleman Iptu Farid Noor menyatakan, satu di antara 10 tersangka merupakan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
"Ia akan menikah pada Februari 2021 ini. Kalau ingin tetap melangsungkan pernikahan [walau B berada dalam penjara], monggo. Yang bersangkutan tetap di sini [tahanan], penghulu yang kemari," kata dia, di Mapolres Sleman, Rabu (10/2/2021).
Kepala Sat Res Narkoba Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan, penangkapan tersangka B berhasil dilakukan, berdasarkan keterangan dari tersangka VY.
VY ditangkap ketika sedang nyabu di rumahnya, Senin (25/1/2021) malam. Sedangkan tersangka lainnya, ditangkap di lokasi dan waktu berbeda-beda.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 pipet kaca berisi sisa sabu, bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol mineral.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sleman, untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: BPBD Sleman Siagakan 2.500 Relawan di Lereng Merapi Antisipasi Lahar Hujan
Dari penyelidikan yang dilakukan, B merupakan orang yang memberikan sabu tersebut kepada VY.
"Satu jam setelah menangkap VY, kami kembali melakukan pengembangan dan menangkap pelaku B di tempat kulineran Kartikasaru, Japan Tidar, Magelang Tengah, Magelang. Dari tangan B, petugas memperoleh 5 butir pil Alprazolam," ungkap Ronny.
Dari pengakuannya, VY mengenal B sebagai teman.
“Kami masih terus kembangkan sampai menangkap bandar besarnya,” ujar dia.
Wakapolres Sleman Kompol Akbar Bantilan mengatakan, para pengguna maupun penjual narkoba biasanya terpengaruh oleh lingkungan sekitar.
“Awalnya coba-coba kemudian ketagihan,” kata kompol Akbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Tambah Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Indeks Saham Berbasis ESG
-
BRI Berikan Privilege Nonton Eksklusif Buy 1 Get 2 Ticket di The Premiere Cinema XXI
-
BRI x Prodia: Pilihan Layanan Kesehatan Eksklusif untuk Nasabah BRI Prioritas serta BRI Private
-
161 Bank di Indonesia Bertumbangan, 3 di Antaranya dari Jogja! Cek Masalahnya
-
Miris 117 Kampus Muhammadiyah Tanpa Profesor, Forum PTMA Siapkan Penataan Besar