SuaraJogja.id - Jajaran personel Sat Reskrim Polres Sleman menangkap 10 orang tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan, selama kurun waktu Januari 2021. Para tersangka terdiri dari 2 orang ditangkap sebagai penjual, 7 lainnya merupakan pengguna.
Sembilan orang itu terdiri dari RA (25) tahun warga Gamping, Sleman; R (31) warga Magelang, Jawa Tengah; W (32) dan SL (25) warga Klaten, Jawa Tengah; H (45) warga Temanggung, Jawa Tengah; AS (35) Mlati, Sleman; VY (22) dan B (31), warga Magelang, Jawa Tengah.
Sementara itu tersangka E (31) dan DA (28) warga Klaten, Jawa Tengah diketahui merupakan penjual.
KBO Sat Res Narkoba Polres Sleman Iptu Farid Noor menyatakan, satu di antara 10 tersangka merupakan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
"Ia akan menikah pada Februari 2021 ini. Kalau ingin tetap melangsungkan pernikahan [walau B berada dalam penjara], monggo. Yang bersangkutan tetap di sini [tahanan], penghulu yang kemari," kata dia, di Mapolres Sleman, Rabu (10/2/2021).
Kepala Sat Res Narkoba Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan, penangkapan tersangka B berhasil dilakukan, berdasarkan keterangan dari tersangka VY.
VY ditangkap ketika sedang nyabu di rumahnya, Senin (25/1/2021) malam. Sedangkan tersangka lainnya, ditangkap di lokasi dan waktu berbeda-beda.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 pipet kaca berisi sisa sabu, bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol mineral.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sleman, untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: BPBD Sleman Siagakan 2.500 Relawan di Lereng Merapi Antisipasi Lahar Hujan
Dari penyelidikan yang dilakukan, B merupakan orang yang memberikan sabu tersebut kepada VY.
"Satu jam setelah menangkap VY, kami kembali melakukan pengembangan dan menangkap pelaku B di tempat kulineran Kartikasaru, Japan Tidar, Magelang Tengah, Magelang. Dari tangan B, petugas memperoleh 5 butir pil Alprazolam," ungkap Ronny.
Dari pengakuannya, VY mengenal B sebagai teman.
“Kami masih terus kembangkan sampai menangkap bandar besarnya,” ujar dia.
Wakapolres Sleman Kompol Akbar Bantilan mengatakan, para pengguna maupun penjual narkoba biasanya terpengaruh oleh lingkungan sekitar.
“Awalnya coba-coba kemudian ketagihan,” kata kompol Akbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!
-
Gagal SNBP 2026? Ini 6 Universitas Swasta Islam Terbaik di Jateng dan Jogja yang Bisa Jadi Pilihan