Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 10 Februari 2021 | 20:05 WIB
Polres Sleman menunjukkan sejumlah alat bukti kasus peredaran narkoba, Rabu (10/2/2021). [Kontributor / Uli Febriarni]

Saat ditanyai, VY mengaku kapok atas tindakan dan akan berusaha tak mengulangi perbuatannya.

Sementara E, mengaku mengonsumsi obat terlarang untuk membantunya tetap terjaga di malam hari.

"Sudah tiga bulan pakai. Pertama coba-coba lalu ketagihan," kata E.

Beragam jenis obat-obatan terlarang yang diamankan oleh petugas, mulai dari sabu hingga psikotropika. Hanya ada 9 orang tersangka dihadirkan dalam rilis di lobi Mapolres Sleman, Rabu (10/2/2021). Dikarenakan satu tersangka lainnya sedang sakit. (uli febriarni)

Baca Juga: BPBD Sleman Siagakan 2.500 Relawan di Lereng Merapi Antisipasi Lahar Hujan

Sembilan orang tersangka penyalahguna narkoba, kala dihadirkan dalam rilis di Mapolres Sleman, Rabu  (10/2/2021). 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More