SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul berharap angka kasus aktif Covid-19 di Bumi Projotamansari tidak meledak di akhir pekan nanti. Pasalnya mulai Jumat-Minggu (12-14/2/2021) merupakan libur panjang Imlek 2021.
Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Raharjo mengatakan hingga saat ini Bantul mengikuti Instruksi Gubernur yang diturunkan menjadi Instruksi Bupati Nomor 5/INSTR/2021 tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro. Pihaknya berharap masyarakat tidak merayakan liburan keluar rumah.
"Sekarang kan sudah ada PTKM mikro, lalu pembatasan termasuk peringatan berlebihan tidak boleh, liburan harus di rumah. Tentu kami berharap bisa dilakukan oleh masyarakat," terang Agus dihubungi wartawan, Kamis (11/2/2021).
Ia sangat bersyukur jika Kabupaten Bantul bisa menyelenggarakan program seperti yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yakni Jateng Di Rumah Saja.
"Jadi manfaatkan liburan akhir pekan dan Imlek dengan berkumpul bersama keluarga di rumah. Jangan pergi-pergi, syukur seperti Jawa Tengah Di Rumah atau nanti bisa 'Bantul Di Rumah', itu lebih bagus," ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya akan mengikuti arahan dari Pemkab untuk menghadapi libur akhir pekan dan Imlek 2021 ini.
"Ya nanti dilihat saja implementasinya ke depan. Yang jelas dampaknya dilihat nanti setelah libur panjang. Artinya implementasinya disebut efektif, jika kasusnya meredam (berkurang) karena (warga) di rumah. Namun tidak efektif, jika libur panjang tetap keluar rumah. Itu kan dilihat besok, masyarakat itu implementasinya seperti apa, sudah dihimbau saat libur tetap di rumah, ya mudah-mudahan dijalankan," terang dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengungkapkan bahwa saat libur panjang Imlek tahun 2021 pihaknya tak menutup destinasi wisata yang ada di Bantul.
"Tidak ditutup, Insyaallah tetap buka (objek wisata)," terang Kwintarto melalui pesan singkat.
Baca Juga: Tak Bisa Jalan, Nenek Usia 70 Tahun Dibuang Keluarganya di Bantul
Meski obyek wisata tidak ditutup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul tetap melakukan pengawasan selama akhir pekan nanti.
"Kami mengikuti arahan dari Dinas Pariwisata, tentu dengan pengawasan sesuai aturan. Terutama seperti kedisiplinan menjalani protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan," ujar Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta.
Disinggung adanya pengecekan surat bukti dan hasil rapid tes bagi pelaku perjalanan luar kota yang hendak ke Jogja, Yulius menyatakan pihaknya akan meminta pelaku perjalanan menunjukkan surat tersebut.
"Ya sesuai aturan, nantinya tentu kami cek, namun kami juga akan berkoordinasi dengan Dinkes Bantul, ketika memang ada pelaku perjalanan yang memiliki gejala atau yang mengarah pada gejala terkonfirmasi Covid-19," terang Yulius.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak