SuaraJogja.id - Sebanyak tiga anak remaja menjadi buronan Kepolisian Resor (Polres) Bantul lantaran terlibat pengeroyokan di Jalan Samas, Palbapang, Kapanewon/Kabupaten Bantul. Polisi sudah menangkap 3 pelaku lainnya dan diamankan di Mapolres Sleman.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menuturkan jika tiga pelaku buron tersebut antara lain, JN (19) HS (18) dan C (19).
"Tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat ini masih kami buru pelakunya," terang Wachyu saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (15/2/2021).
Ia mengatakan, bahwa DPO JN merupakan pelaku yang membawa senjata tajam berupa celurit untuk menebas korban bernama Raka Yoga Pratama (17). Dua pelaku lain bertindak sebagai joki atau pengendara motor.
Baca Juga: Pamit Pergi, Pensiunan Guru Asal Bantul Hilang di Sungai Winongo
"JN ini diketahui yang membawa celurit. Jadi dari penuturan pelaku yang diamankan polisi mereka membawa dua senjata tajam," jelas dia.
Wachyu mengatakan jika pelaku menyerang korban beramai-ramai. Pengeroyokan dilakukan oleh 10 orang remaja, namun 6 yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebenarnya ada 10 remaja yang kami amankan, tapi yang ditetapkan sebagai tersangka ada 6. Tiga orang sudah kami amankan, tiga lagi masuk DPO," ujar dia.
Pengeroyokan berawal dari tersulutnya emosi salah satu pelaku yang ditantang untuk bertarung di wilayah Bantul melalui instagram. Pelaku mengajak rekan-rekannya mencari musuh tersebut.
"Ketika di Jalan Samas tepatnya di sekitar Pom Bensin Palbapang, rombongan pelaku ini mengira korban adalah musuh yang menantang lewat Instagram. Selanjutnya korban yang hanya sendirian dikeroyok dengan cara ditebas dengan benda tajam jenis celurit," katanya.
Baca Juga: Redakan Hujan Deras di Bantul, Pemuda Ini Gunakan Sapu Lidi dan Bumbu Dapur
Korban terluka di bagian telinga, rahang serta punggung. Dalam insiden itu pelaku sengaja membuang dua celurit di wilayah SMA 1 Pandak.
"Pengakuan pelaku ada dua celurit yang dijadikan senjata untuk menyerang korban. Mereka membuangnya di sekitar buk (jembatan kecil) di sekitar SMA 1 Pandak. Tapi setelah dicari barang itu tidak ada," jelas dia.
Hingga kini pelaku DPO masih dalam pengejaran. Polisi belum menemukan titik terang kemana tiga DPO kabur.
"Masih kami lakukan penyelidikan, kami harap bisa segera tertangkap," jelas dia.
Ia menjelaskan para pelaku akan dikenai pasal 170 ayat 2 ke-1 atau 351 Jo 55 KUHP tentang Pengeroyokan. Kendati pelaku masih dibawah umur proses hukum mengikuti UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun atau 2 tahun paling sedikit. Tapi karena mereka masih di bawah umur, pelaku akan mengikuti proses hukum sesuai UU Perlindungan anak," kaya Wachyu.
Berita Terkait
-
Profil Haksono Santoso Pengusaha Timah yang DPO dan Diburu Interpol
-
KPK Kehilangan Jejak Paman Birin? MAKI Desak Terbitkan dalam DPO
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
2 DPO Dicari-cari Polisi, Tersangka A dan M jadi Bandar Judol yang Dibekingi Pegawai Komdigi?
-
KPK Yakin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Kabur ke Luar Negeri, Ini Alasannya
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir