SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Jogja terpaksa harus menutup pelayanan publik hingga Jumat (19/2/2021) mendatang. Kebijakan ini diambil setelah terdapat sembilan temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan PN.
Humas PN Kota Jogja, Nuryanto mengatakan penutupan memang harus dilakukan melihah kasus yang semakin bertambah. Pasalnya dari awal hanya ada satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 namun setelah dilakukan tracing bertambah sebanyak delapan kasus.
"Kasus pertama itu hakim. Kami langsung meminta para hakim melakukan rapid antigen mandiri. Hasilnya ternyata ada 5 hakim lain yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Nuryanto saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/2/2021).
Kemudian tracing kembali dilakukan ternyata jumlah kasus bertambah lagi dengan temuan dua panitera pengganti yang juga terkonfirmasi positif Covid-19. Lantas satu tambahan karyawan lagi berasal dari pasca tracing yang dilakukan di lingkungan karyawan dan honorer.
Nuryanto menyebut sebenarnya penutupan sudah berlangsung sejak tanggal 10 hingga 11 Februari 2021 lalu. Namun melihat kasus yang terus bertambah maka diputuskan penutupan diperpanjang menjadi 15 hingga 19 Februari 2021.
"Dari satu hakim di awal yang diketahui [positif Covid-19] kami lacak ke rekan satu ruangan. Dari 6 hakim yang berada satu ruangan, 5 di antaranya positif. Kalau kasus awal itu bergejala hilang penciuman," jelasnya.
Disampaikan Nuryanto, setelah temuan kasus tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat khusunya di wilayah masing-masing pasien tinggal. Koordinasi itu lalu dilanjutkan kepada Puskemas terdekat di masing-masing temuan kasus.
Saat ini, kata Nuryanto, delapan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih menjalani isolasi mandiri di rumah. Sedangkan satu pasien yang merupakan seorang panitera pengganti menjalani isolasi di Asrama Haji Sleman.
"Kita sudah koordinasikan dengan Dinkes dan diteruskan ke Puskesmas terkait untuk dikirimi obat untuk peningkatan imunitas. Sampai saat ini belum ada konfirmasi akan lanjut PCR atau tidak," terangnya.
Baca Juga: Zona Merah di Kota Jogja Meningkat, Total Ada 15 Kalurahan
Nuryanto menyatakan seluruh pasien yang terpapat tersebut sudah berangsur-angsur pulih. Terutama terkait dengan indera penciuman yang sempat hilang atau bermasalah saat awal terpapar.
"Tidak ada yang tindakan sampai harus dibawa ke rumah sakit, semoga tidak sampai ada gejala berat. Kami belum bisa memastikan untuk sumber penularan. Tidak tahu dapatnya darimana karena sulit mendeteksi," cetusnya.
Ditanya terkait dengan persidangan, Nuryanto menuturkan beberapa sidang masih akan tetap berlangsung walaupun memang kantor sedang tutup. Persidangan itu dilakukan secara daring atau online dengan prioritas kasus yang sudah mendekati putusan atau yang bersifat segera.
"Sidang kasus pidana hanya tertentu saja terutama yang mendesak. Kita selalu koordinasi dengan kejaksaan untuk ditunda dulu. Kalau perdata, kami minta hubungi pihak terkait agar ditunda dulu," tuturnya.
Nuryanto menegaskan khusus untuk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) seluruhnya ditiadakan terlebih dulu. Pelayanan publik ini akan kembali dibuka pada, Senin (22/2/2021) mendatang.
Pihaknya memastikan tidak ada kendala terkait dengan mekanisme sidang online. Pasalnya selama ini penerapan sidang online telah berlangsung selama pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja