SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Jogja terpaksa harus menutup pelayanan publik hingga Jumat (19/2/2021) mendatang. Kebijakan ini diambil setelah terdapat sembilan temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan PN.
Humas PN Kota Jogja, Nuryanto mengatakan penutupan memang harus dilakukan melihah kasus yang semakin bertambah. Pasalnya dari awal hanya ada satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 namun setelah dilakukan tracing bertambah sebanyak delapan kasus.
"Kasus pertama itu hakim. Kami langsung meminta para hakim melakukan rapid antigen mandiri. Hasilnya ternyata ada 5 hakim lain yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Nuryanto saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/2/2021).
Kemudian tracing kembali dilakukan ternyata jumlah kasus bertambah lagi dengan temuan dua panitera pengganti yang juga terkonfirmasi positif Covid-19. Lantas satu tambahan karyawan lagi berasal dari pasca tracing yang dilakukan di lingkungan karyawan dan honorer.
Baca Juga: Zona Merah di Kota Jogja Meningkat, Total Ada 15 Kalurahan
Nuryanto menyebut sebenarnya penutupan sudah berlangsung sejak tanggal 10 hingga 11 Februari 2021 lalu. Namun melihat kasus yang terus bertambah maka diputuskan penutupan diperpanjang menjadi 15 hingga 19 Februari 2021.
"Dari satu hakim di awal yang diketahui [positif Covid-19] kami lacak ke rekan satu ruangan. Dari 6 hakim yang berada satu ruangan, 5 di antaranya positif. Kalau kasus awal itu bergejala hilang penciuman," jelasnya.
Disampaikan Nuryanto, setelah temuan kasus tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat khusunya di wilayah masing-masing pasien tinggal. Koordinasi itu lalu dilanjutkan kepada Puskemas terdekat di masing-masing temuan kasus.
Saat ini, kata Nuryanto, delapan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih menjalani isolasi mandiri di rumah. Sedangkan satu pasien yang merupakan seorang panitera pengganti menjalani isolasi di Asrama Haji Sleman.
"Kita sudah koordinasikan dengan Dinkes dan diteruskan ke Puskesmas terkait untuk dikirimi obat untuk peningkatan imunitas. Sampai saat ini belum ada konfirmasi akan lanjut PCR atau tidak," terangnya.
Baca Juga: Lewati 11 Stasiun Setiap Hari, Naik KRL Baru Jogja-Solo Cuma 68 Menit
Nuryanto menyatakan seluruh pasien yang terpapat tersebut sudah berangsur-angsur pulih. Terutama terkait dengan indera penciuman yang sempat hilang atau bermasalah saat awal terpapar.
"Tidak ada yang tindakan sampai harus dibawa ke rumah sakit, semoga tidak sampai ada gejala berat. Kami belum bisa memastikan untuk sumber penularan. Tidak tahu dapatnya darimana karena sulit mendeteksi," cetusnya.
Ditanya terkait dengan persidangan, Nuryanto menuturkan beberapa sidang masih akan tetap berlangsung walaupun memang kantor sedang tutup. Persidangan itu dilakukan secara daring atau online dengan prioritas kasus yang sudah mendekati putusan atau yang bersifat segera.
"Sidang kasus pidana hanya tertentu saja terutama yang mendesak. Kita selalu koordinasi dengan kejaksaan untuk ditunda dulu. Kalau perdata, kami minta hubungi pihak terkait agar ditunda dulu," tuturnya.
Nuryanto menegaskan khusus untuk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) seluruhnya ditiadakan terlebih dulu. Pelayanan publik ini akan kembali dibuka pada, Senin (22/2/2021) mendatang.
Pihaknya memastikan tidak ada kendala terkait dengan mekanisme sidang online. Pasalnya selama ini penerapan sidang online telah berlangsung selama pandemi Covid-19.
"Tidak ada kendala kalau untuk sidang online. Jadi mekanismenya kami tetap ada di PN, lalu terdakwa ada di rutan, lapas atau Polres. Jaksa dan saksi ada di kejaksaan. Sementara untuk penasehat hukum bisa mendampingi di rutan atau di kejaksaan. Nanti ya tetap kita cek kesehatan," paparnya.
Penutupan PN ini, diakui Nuryanto, mengakibatkan banyak perkara yang sidangnya harus ditunda.
"Sidang yang ditunda banyak, ada puluhan perkara. Selama ditutup ini, ya kita WFH. Kecuali ada sidang yang sifatnya urgent wajib datang ke PN," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Penikmat Manis Merapat! Ini 4 Cafe Dessert di Jogja yang Enak dan Aesthetic
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Arjuna Apartment Dukung Ngayogjazz, Sinergikan Budaya Lokal dan Modernitas
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Pemkab Bantul Siapkan Data Anak Sekolah untuk Program Makan Bergizi
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda
-
Minta ASN yang Selingkuh Tetap Diberhentikan, Bupati Sunaryanta: Saya Siap Tempuh PTUN Kalau Tak Ada Titik Temu