SuaraJogja.id - Lurah Gilangharjo, Pardiono secara tegas melarang operasi usaha pemotongan ayam yang bakal dibangun di Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak jika belum memiliki izin. Hal itu mengingat Rumah Pemotongan Ayam (RPA) akan menimbulkan limbah dan berdampak buruk jika tidak dikelola dengan baik oleh pemiliknya.
"Ya namanya pemotongan hewan baik ternak atau unggas pasti ada limbahnya kan. Nah tentunya itu harus melengkapi izin artinya ada IPAL-nya jelas, lalu bagaimana lokasinya termasuk dari warga sekitar," terang Pardiono dihubungi wartawan, Senin (15/2/2021).
Ia menjelaskan bahwa sudah mendapat informasi jika ada pengelolaan ayam potong yang akan dibangun di Padukuhan Tegalurung yang masuk di Kalurahan Gilangharjo. Namun hal itu hanya sebatas informasi.
"Ya baru mendengar jika mau dibuat di Padukuhan Tegalurung. Tapi jika izin atau surat resminya belum saya terima," ujar dia.
Terpisah, Dukuh Tegalurung, Supriyanto membenarkan jika warga sudah didatangi pihak pengelola RPA. Kendati demikian kedatangan mereka hanya berupa lisan.
"Baru tetangga kanan kiri yang diberitahu jika ada orang mau menyewa lokasi untuk usaha ayam. Tapi secara resmi atau izinnya kami belum dapat surat," kata Supriyanto.
Ia menjelaskan, jika alasan pihak pengelola RPA itu mencari lokasi di Tegalurung karena tempat pemotongannya terlalu jauh ketika mengirim ayam hingga ke Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro.
"Jika dari pihak pengelola itu mengaku tempat pemotongannya jauh jika harus sampai ke Sumbermulyo. Maka dari itu mereka memilih jarak yang terdekat yaitu di Padukuhan Tegalurung. Tapi mereka belum memberitahu apakah untuk pemotongan ayam atau jualan ayam seperti apa. Karena izinnya juga belum jelas," tambah dia.
Supriyanto mengatakan bahwa lokasi yang dipilih untuk usaha ayam tersebut belum diketahui di sebelah mana. Kendati demikian Padukuhan Tegalurung termasuk wilayah yang banyak dihuni warga.
Baca Juga: Pamit Pergi, Pensiunan Guru Asal Bantul Hilang di Sungai Winongo
"Lokasinya dimana, saya memang belum tahu. Apakah sudah ada bangunannya atau belum masih belum jelas. Tapi jika mau dibangun RPA di permukiman warga ya jelas jadi masalah nanti. Apalagi sampai menimbulkan bau," terang dia.
Ia mengatakan jika pengelola juga harus memperhatikan limbah yang dihasilkan. Jangan sampai sudah berjalan tapi malah menimbulkan dampak bagi warga lain.
"Ya salah satunya IPAL ya, perlu diperhatikan juga. Nanti jangan-jangan malah merusak lingkungan kita juga belum tahu," ujar Supriyanto.
Sebelumnya diberitakan, warga Padukuhan Gunungan RT 1, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro mengeluh dengan limbah RPA yang ada di tempat tinggalnya.
Setelah tim gabungan Kalurahan Sumbermulyo melakukan sidak di lokasi RPA, pengelola tak mengantongi izin. Bahkan limbah pemotongan ayam tidak diurus hingga menimbulkan bau ke sekitar rumah warga.
Setelah sidak, pengelola berjanji untuk berpindah ke desa atau kelurahan lain. Pengelola meminta waktu 2 bulan untuk memindahkan usaha ke lokasi yang baru, yang rencananya di Padukuhan Tegalurung, Gilangharjo, Pandak, Kabupaten Bantul.
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya