SuaraJogja.id - Lurah Gilangharjo, Pardiono secara tegas melarang operasi usaha pemotongan ayam yang bakal dibangun di Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak jika belum memiliki izin. Hal itu mengingat Rumah Pemotongan Ayam (RPA) akan menimbulkan limbah dan berdampak buruk jika tidak dikelola dengan baik oleh pemiliknya.
"Ya namanya pemotongan hewan baik ternak atau unggas pasti ada limbahnya kan. Nah tentunya itu harus melengkapi izin artinya ada IPAL-nya jelas, lalu bagaimana lokasinya termasuk dari warga sekitar," terang Pardiono dihubungi wartawan, Senin (15/2/2021).
Ia menjelaskan bahwa sudah mendapat informasi jika ada pengelolaan ayam potong yang akan dibangun di Padukuhan Tegalurung yang masuk di Kalurahan Gilangharjo. Namun hal itu hanya sebatas informasi.
"Ya baru mendengar jika mau dibuat di Padukuhan Tegalurung. Tapi jika izin atau surat resminya belum saya terima," ujar dia.
Baca Juga: Pamit Pergi, Pensiunan Guru Asal Bantul Hilang di Sungai Winongo
Terpisah, Dukuh Tegalurung, Supriyanto membenarkan jika warga sudah didatangi pihak pengelola RPA. Kendati demikian kedatangan mereka hanya berupa lisan.
"Baru tetangga kanan kiri yang diberitahu jika ada orang mau menyewa lokasi untuk usaha ayam. Tapi secara resmi atau izinnya kami belum dapat surat," kata Supriyanto.
Ia menjelaskan, jika alasan pihak pengelola RPA itu mencari lokasi di Tegalurung karena tempat pemotongannya terlalu jauh ketika mengirim ayam hingga ke Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro.
"Jika dari pihak pengelola itu mengaku tempat pemotongannya jauh jika harus sampai ke Sumbermulyo. Maka dari itu mereka memilih jarak yang terdekat yaitu di Padukuhan Tegalurung. Tapi mereka belum memberitahu apakah untuk pemotongan ayam atau jualan ayam seperti apa. Karena izinnya juga belum jelas," tambah dia.
Supriyanto mengatakan bahwa lokasi yang dipilih untuk usaha ayam tersebut belum diketahui di sebelah mana. Kendati demikian Padukuhan Tegalurung termasuk wilayah yang banyak dihuni warga.
Baca Juga: Redakan Hujan Deras di Bantul, Pemuda Ini Gunakan Sapu Lidi dan Bumbu Dapur
"Lokasinya dimana, saya memang belum tahu. Apakah sudah ada bangunannya atau belum masih belum jelas. Tapi jika mau dibangun RPA di permukiman warga ya jelas jadi masalah nanti. Apalagi sampai menimbulkan bau," terang dia.
Berita Terkait
-
MA Kabulkan Putusan OJK, Izin Usaha Kresna Life Dicabut
-
OJK Cabut Ijin Usaha Sarana Papua Ventura, Ini Penyebabnya
-
Cara Legalisasi Usaha di Indonesia: Panduan Lengkap dan Terkini
-
BPOM Ungkap 61 Item Herbal Berzat Kimia "Lolos" Izin Edar: Didominasi Obat Kuat dan Pegal Linu
-
Tidak Hanya Ormas, Puluhan Koperasi Antre Mau Kelola Tambang
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan