Buaya muara yang diamankan Ditpolairud Polda DIY dihadirkan saat konferensi pers di Mako Polairud Polda DIY, Kretek, Bantul, Selasa (16/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Sebelumnya, sebanyak 6 orang warga Bantul ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolairud Polda DIY. Sebab mereka terbukti memelihara dan memperdagangkan satwa dilindungi yakni Buaya Muara dan Labi-labi Moncong Babi.
Atas perbuatan, pelaku disangkakan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp100 juta. Untuk pelaku di bawah umur akan diproses hukum dengan sistem UU Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Jual Hewan Dilindungi, Ditpolairud Polda DIY Ringkus 6 Pelaku
-
Teror Beruang Madu di Kelok 44 Agam, BKSDA Pasang Perangkap
-
Orangutan Dievakuasi dari Kebun Karet Tepi Sungai Sapihan
-
BKSDA Pastikan Temuan Telur di Lamongan Bukan Buaya, Tapi Satwa Ini
-
Warga Agam Diduga Tewas Diterkam Buaya, BKSDA Sumbar: Kaki Kiri Hilang
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi