Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 16 Februari 2021 | 16:47 WIB
Wakil Direktur (Wadir) Polairud Polda DIY AKBP Azhari Juanda memberi keterangan pada wartawan saat ditemui di Mako Mako Ditpolairud Polda DIY, Kretek, Bantul, Selasa (16/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Menanggulangi kasus-kasus serupa di 2021, Ditpolairud Polda DIY bekerja sama dengan puluhan komunitas sungai yang ada di DIY. Hal itu untuk mengedukasi masyarakat akan bahayanya setrum ikan.

"Kami punya grup komunitas sungai. Nah kami selalu komunikasi untuk mengedukasi masyarakat terkait sungai itu. Termasuk penangkapan ikan yang benar dan tak menyalahi aturan," katanya.

Sebanyak 6 kasus tersebu  sudah inkrah dan proses persidangan tengah berjalan.

Azhari berharap di tahun 2021 ini kasus penangkapan dengan setrum dapat berkurang. Selain itu untuk menjaga lingkungan tak hanya satu kelompok yang harus bergerak, tetapi butuh dukungan oleh sejumlah orang termasuk para nelayan.

Baca Juga: Jual Hewan Dilindungi, Ditpolairud Polda DIY Ringkus 6 Pelaku

"Harapannya bisa saling memahami, karena sungai juga memberi penghidupan pada masyarakat. Namun lingkungan dan habitat ikan harus tetap dilestarikan," jelas dia.

Load More