SuaraJogja.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogayakarta berhasil mengamankan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) berupa rokok ilegal di sebuah Rusunawa Projotamansari 3 di Kecamatan Banguntapan, Bantul, Rabu (3/2/2021) lalu. Rokok ilegal yang berhasil diamankan itu mencapai 11 karton dengan total 171.400 batang rokok berbagai merek.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dengan adanya kegiatan yang mencurigakan di sebuah rusunawa di wilayah Bantul. Setelah diselidiki lebih lanjut ternyata memang ditemukan barang berupa rokok ilegal tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota tim, di dalam unit Rusunawa Projotamansari 3 Blok A didapati BKC HT berupa rokok yang tidak dilekati pita cukai atau polos sejumlah kurang lebih 11 karton dengan total 171.400 batang rokok berbagai merek," kata Hengky saat menggelar jumpa pers di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Selasa (16/2/2021).
Hengky menyampaikan selain mengamankan ratusan batang rokok ilegal tadi pihaknya juga menangkap tersangka berinisial WS (38) yang merupakan warga Yogyakarta.
Tersangka WS ini diduga yang mengumpulkan dan menjual rokok ilegal ini selama kurang lebih satu tahun.
Lebih lanjut rokok-rokok ilegal tersebut menurut pengakuan tersangka diperoleh dari Kabupaten Malang, Jawa Timur. Rencananya, kata Hengky, tersangka bakal menjual rokok ilegal tersebut ke daerah Jawa Barat dan Sumatera.
"Tersangka WS sudah berjualan rokok ilegal ini sejak Februari 2020 lalu. Dari keterangan yang kami himpun, rokok ilegal itu ia jual secara online ke luar Yogyakarta. Biasanya dikirim menggunakan jasa ekspedisi dan juga dititipkan bus jurusan Jawa Barat dan Sumatera," ungkapnya.
Rokok ilegal menjadi concern kami karena tahun ini cukai rokok naik 12,5 persen rata-rata dengan adanya cukai rokok akan meningkatkan peredaran rokok ilegal sehingga perlu kita lakukan sosialisasi dan penindakan agar bisa ditekan dan cukai negara tercapai.
Hengky menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat menjadi perhatian tersendiri, terlebih lagi dengan kenaikan cukai rokok sebesar rata-rata 12,5 persen.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmikan Gedung Baru Asrama Putri Anging Mammiri Yogyakarta
Menurutnya kenaikan cukai tembakau itu akan berpengaruh kepada peredaran rokok ilegal.
Dengan tidak membayar pita cukai penjual rokok ilegal ini bisa menjual barang dagangannya secara murah dibandingkan ketika barang tersebut legal.
"Sebagai gambaran, tersangka bisa menjual rokok 60-70 persen lebih murah, di bawah harga normal. Kalau dibiarkan target penerimaan negara melalui cukai tidak akan tercapai," tuturnya.
Ditambahkan Hengky, potensi kerugian negara akibat temuan rokok ilegal atau pelanggaran di bidang cukai ini diperkirakan mencapai Rp. 114 juta.
"Saat ini, tersangka WS sudah dititipkan di Rumah Tahanan Polda DI Yogyakarta selama menjalani proses penyidikan. Masih kita coba kembangkan juga ke pabriknya tapi perlu waktu," tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 54 dan/atau 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nurdin Abdullah Resmikan Gedung Baru Asrama Putri Anging Mammiri Yogyakarta
-
Jakarta Hujan Lebat Semalam, Ruas Jalan di Pusdiklat Bea Cukai Kebanjiran
-
Peringatan 266 Tahun Perjanjian Giyanti Dihadiri 2 Putri Keraton Yogyakarta
-
DPR RI Minta Pemerintah Tak Sanksi Penolak Vaksin COVID-19
-
Yogyakarta Lakukan Pengecekan Pembatasan Selama Libur Imlek 2021
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Makin Besar, Arab Saudi Punya Dua Celah
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
Bye-bye Parkir ABA, Lihat Penampakan Parkir Baru di Ketandan, Anggarannya Fantastis
-
4 Kali Diledakkan, Mortir Ratusan Kilo di Sleman Masih Utuh! Apa yang Terjadi?
-
Kangen Merapi? Jangan Nekat! Ini Alternatif Tracking Aman dengan Panorama Memukau
-
Jejak Bisnis dan Sejarah di Jantung Muhammadiyah: Tur 3 Kampung Ikonik Yogyakarta
-
Humanis, Ini Strategi Yayasan Literasi Desa Tumbuh, LPA Klaten, dan UNICEF Perangi Terorisme