SuaraJogja.id - Tenaga kesehatan (nakes) menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19, termasuk di DIY. Namun sejak Oktober 2020 lalu atau empat bulan terakhir, nakes di DIY belum menerima insentif.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, hingga saat ini masih ada tunggakan sekitar Rp36,791 miliar yang belum dibagikan ke nakes di DIY.
"Dinkes DIY tidak punya data tota nakes [yang belum menerima insentif], tapi totalnya Rp36,791 miliar itu karena langsung diusulkan oleh fasyankes [fasilitas layanan kesehatan] kepada Kemenkes dan kami hanya terima cc-nya secara global," ungkap Kadinkes DIY Pembajun Setyaningastutie saat dikonformasi, Selasa (16/2/2021).
Pembajun menyampaikan, tunggakan tersebut masih dalam proses pembayaran.
Baca Juga: Insentif Nakes di Bali Belum Cair, Koster Sentil Pusat
Insentif diberikan kepada nakes di puskesmas dan Rumah Sakit (RS) di DIY yang menangani pasien Covid-19.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan akan melakukan pengecekan jumlah nakes yang belum mendapatkan insentif.
Kalau mereka sudah pernah memenuhi persyaratan secara administrasi pada 2020 lalu, maka dipastikan mereka mendapatkan insentif.
"Kalau ada yang tercecer kita akan cari tahu penyebabnya apa karena sebetulnya ada informasi Kemenkes ada beberapa daerah yang sisa [insentif] di daerah dan dimanfaatkan untuk 2021. Kalau duitnya belum ada dari Jakarta, ya memang kita belum bisa berbuat banyak kecuali mendorong Jakarta segera mengirimkan uang," paparnya.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengakui memang insentif nakes di kota belum diterima sejak Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Ingatkan Pusat, Gubernur Bali Minta Insentif Nakes Segera Dicairkan
Tunggakan yang harus dibayarkan sekitar Rp5,7 miliar.
"Iya sekitar Rp5,7 miliar insentif belum dibayarkan, diharapkan bisa segera cair," jelasnya.
Kadinkes Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, kekurangan insentif yang belum terbayarkan di pada September-Desember 2020 rencananya dianggarkan pada 2021.
Di Sleman tunggakan insentif yang belum terbayarkan sekitar Rp2,3 miliar.
"Untuk insentif September sampai Desember [harusnya] dibayarkan Desember," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mobil Listrik dan Hybrid Sudah Diguyur Insentif, Kapan Giliran Truk Listrik?
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Ekonom Nilai Insentif PPh 21 Jadi Angin Segar Bagi Industri Padat Karya
-
Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar, Cucun Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran
-
Dapat Insentif, Toyota Akan Kembalikan Duit Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini