SuaraJogja.id - Ribut-ribut soal pemindahan usaha Rumah Pemotongan Ayam (RPA) dari Pedukuhan Gunungan, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul ke wilayah Pedukuhan Tegalurung, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul kian meruncing.
Pemerintah Kalurahan Gilangharjo meminta proses pembangunan RPA di Tegalurung dihentikan karena belum mengantongi izin dari Pemkab Bantul.
Lurah Gilangharjo Pardiono tidak ingin kecolongan, sehingga memerintahkan Dukuh Tegalurung untuk menghentikan pembangunan RPA sampai benar-benar mengantongi izin usaha RPA.
"Sudah ada pembangunan di sana, lha belum punya izin kok sudah bangun RPA. Itu jelas melanggar aturan," ujar Pardiono dihubungi wartawan, Selasa (16/2/2021).
Pardiono menegaskan tidak ingin kasus RPA di Padukuhan Gunungan yang mencemari lingkungan terulang kembali di tempat barunya di Padukuhan Tegalurung.
"Makanya saya tegas agar pembangunan RPA di Padukuhan Tegalurung dihentikan sampai izin keluar. Pak Dukuh Tegalurung juga tidak bisa memberikan bukti bahwa pembangunan RPA sudah didampingi dari DLH Bantul," ujarnya.
Pardiono menjelaskan ada dugaan pemilik RPA melakukan kebohongan. Pemilik mengatakan kepada Dukuh Tegalurung bahwa pembangunan RPA sudah ada pendampingan dan bimbingan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul. Namun dari DLH sendiri malah meminta nomor pribadi pemilik RPA ke Pardiono.
"Ini kan aneh, sudah dibimbing DLH namun pihak DLH minta nomor handphone pemilik RPA kepada saya. Saya tidak mau kebobolan," katanya.
Terpisah, Lurah Tegalurung Supriyanto tak membantah bahwa pemilik RPA mengaku telah mendapat pendampingan dari DLH Bantul dalam pembangunan RPA di wilayahnya.
Baca Juga: Belum Ada Izin, Lurah Gilangharjo Larang Pembangunan RPA di Wilayahnya
"Pemiliknya sudah bilang sama saya bahwa pembangunan RPA sudah didampingi DLH. Nah itu benar atau tidak saya kurang tahu," ujarnya.
Supriyanto menjelaskan, proses pembangunan sedang berlangsung. Saat ini pemilik sedang membuat saluran limbah hingga membuat tempat Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).
"Sudah mulai dikerjakan, jika nantinya ada perintah dihentikan oleh pimpinan karena tidak kantongi izin akan saya laksanakan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kabupaten Bantul, Joko Waluyo mengatakan pemilik RPA sudah melakukan konsultasi terkait rencana pembangunan RPA baru di Padukuhan Tegalurung.
"Iya pemiliknya datang ke kantor DPPKP dan sudah kita beri sejumlah gambar RPA dan juga IPAL-nya. Bahkan kita antar ke salah satu RPA di Piyungan yang sudah berizin dan memenuhi standar sehingga tidak mengganggu lingkungan," ujarnya.
Namun demikian, setelah melihat gambar dan meninjau RPA di Piyungan tidak serta merta bisa sebagai dasar atau payung hukum untuk memulai pembangunan sebelum memiliki izin usaha RPA.
"Kami itu hanya memberi gambaran saja. Jika pembangunan RPA-nya tentu harus mengurus izin dulu. Tapi pihak yang mengeluarkan izin usaha dari OPD lain bukan di DPPKP," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Belum Ada Izin, Lurah Gilangharjo Larang Pembangunan RPA di Wilayahnya
-
Rumah Pemotongan Ayam Cemari Lingkungan, Warga Sumbermulyo Mengeluh
-
Pernah Jadi Rumah Jagal Tentara Kolonial, Ini Kondisi Abattoir Saat Ini
-
Beredar Kabar Ratusan Karyawan RPA Positif Covid-19, Ini Kata Dinkes Sleman
-
Disebut Langgar Perda, Gerindra Minta Rumah Jagal Babi Milik BUMD Ditutup
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Riset, LPDP dan Muhammadiyah Kucurkan Rp20 Miliar untuk Hilirisasi Industri
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 20 Februari 2026, dan Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan Anda!
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Persembahkan "Iftar Ramadan" untuk Kebersamaan Berbuka Puasa
-
Siswa SLB di Jogja Jadi Korban Pelecehan Seksual, Disdikpora DIY Skors Guru PNS Terduga Pelaku
-
Mudik Lebaran 2026: Tol Fungsional Jogja-Solo Ruas Purwomartani Hanya Dibuka untuk Arus Keluar