[Ilustrasi] Proses Pemotongan Ayam di Rumah Jagal [Suara.com/Risna]
"Kami itu hanya memberi gambaran saja. Jika pembangunan RPA-nya tentu harus mengurus izin dulu. Tapi pihak yang mengeluarkan izin usaha dari OPD lain bukan di DPPKP," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Belum Ada Izin, Lurah Gilangharjo Larang Pembangunan RPA di Wilayahnya
-
Rumah Pemotongan Ayam Cemari Lingkungan, Warga Sumbermulyo Mengeluh
-
Pernah Jadi Rumah Jagal Tentara Kolonial, Ini Kondisi Abattoir Saat Ini
-
Beredar Kabar Ratusan Karyawan RPA Positif Covid-19, Ini Kata Dinkes Sleman
-
Disebut Langgar Perda, Gerindra Minta Rumah Jagal Babi Milik BUMD Ditutup
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
BRI Holding Ultra Mikro dan SMBC Teken MoU, Perkuat Pembiayaan UMKM Nasional
-
Duplik Dibacakan Hari Ini, Pembelaan Sri Purnomo Soroti Nihilnya Aliran Dana
-
BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia dalam Global 500 2026 Versi Brand Finance
-
Diduga Salah Sasaran, Pelajar Tewas Kena Lemparan Batu di Seyegan Sleman
-
Harga Plastik Melambung, Pameran Jogja Food & Beverage Expo 2026 Jadi Momentum UMKM Cari Alternatif