SuaraJogja.id - Habib Rizieq Shihab terhitung sudah dua bulan mendekam di jeruji besi atas kasus pelanggaran protokol kesehatan yang mengakibatkan munculnya kerumunan.
Baru-baru ini, sang kuasa hukumnya yakni Aziz Yanuar memberikan kabar gembira terkait Habib Rizieq.
Pendiri organisasi FPI yang baru saja bubar itu disebutkan setelah sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, kini telah pindah ke Rutan Bareskrim Polri.
Tetapi semenjak kepindahan tersebut, kondisi kesehatan Habib Rizieq sempat menurun. Aziz Yanuar mengungkapkan, situasi tersebut bahkan sempat memburuk.
Baca Juga: Akhirnya! 3 Berkas Perkara Kasus Habib Rizieq Dinyatakan Lengkap
Belakangan, ia mengakabarkan bahwa kondisi sang ulama kini berangsur membaik.
Dia pun dikatakan terus mendapat pelayanan kesehatan yang sangat baik dari tim dokter Bareskrim Polri.
Aziz Yanuar kemudian menyampaikan rasa terima kasihnya sekaligus mengapresiasi petugas di Bareskrim Polri.
Kata Aziz, pelayanan dari Rumah Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Mabes Polri dan Dokkes Mabes Polri sangat baik.
“Kami sangat berterima kasih dan apresiasi kepada para petugas,” terangnya seperti disitat dari Hops.id.
Baca Juga: Pengacara: Pasal 160 KUHP Cuma Akal-akalan Polisi Tahan Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan.
Dia langsung dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya, lalu dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri karena kasusnya diambil alih Bareskrim Polri.
Pada 8 Februari 2021, menantu Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, mantan Ketua Umum DPP FPI Ustaz Ahmad Sabri Lubis, dan beberapa tersangka lainnya ikut ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Habib Hanif ditahan atas kasus terkait RS Ummi Bogor. Sementara Ustaz Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi terkait kasus prokes di Petamburan.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025