Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 17 Februari 2021 | 14:58 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Disampaikan Emma, penerimaan insentif nakes itu semestinya memang diterima setiap bulannya. Namun hal itu tidak lantas serta merta bisa diaplikasikan atau dijalankan begitu saja.

Sebab harus ada perhitungan dan verifikasi yang dilakukan hingga akhirnya insentif itu bisa diterima oleh para nakes. Emma menilai, proses tersebut yang terbilang rigid sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.

"Memang agak rigid untuk mendapatkan itu [insentif] karena harus menghitung kasusnya, menghitung nakes yang mengerjakan itu. Jadi harus diverifikasi dulu, tidak bulan ini selesai langsung dapat tapi harus diverifikasi ke pusat dulu kalau sudah boleh nanti di sini pun ternyata dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun masih melakukan verifikasi apakah sudah sesuai aturan atau belum. Ini kan juga proses sehingga itu tadi tidak bisa terus sebulan dikasih," tandasnya.

Sementara itu diketahui bahwa insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di DIY mengalami penunggakan pembayaran. Tunggakan insentif itu terjadi sejak Oktober hingga Desember 2020 lalu yang mencapai kurang lebih Rp36,791 miliar.

Baca Juga: RT RW di Tangerang Tak Proaktif Terapkan Prokes, Siap-siap Insentif Ditunda

"[Tunggakan] sebesar kurang lebih Rp36,791 M," kata Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie melalui pesan singkat.

Kendati sempat menunggak, Pembajun menyatakan bahwa pembayaran insentif tersebut sudah mulai diproses kembali oleh Kemenkes.

"Insentif nakes sudah berproses pembayarannya, tinggal tunggu transfernya," ucapnya.

Ditanya terkait dengan jumlah nakes yang mengalami penunggakan insentif, Pembajun mengaku tidak bisa merinci secara lebih lanjut. Sebab setiap fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang mengusulkan langsung insentif tersebut kepada Kemenkes.

"Dinkes DIY tidak punya datanya total nakes [penerima insentif] karena langsung diusulkan oleh fasyankes kepada Kemkes dan kami hanya terima cc-nya secara global. Kedua Dinkes DIY juga tidak lagi melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut. Yang jelas nakes dari RS dan puskesmas," tandasnya.

Baca Juga: 502 Nakes di Kota Jogja Belum Terima Insentif, Total Tunggakan Rp5,7 Miliar

Load More