SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja menyebut telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kejelasan terkait insentif tenaga kesehatan (nakes) di 18 puskesmas dan 2 rumah sakit di Kota Jogja. Tercatat sebanyak 502 nakes masih harus bersabar menanti insentif yang belum diterima pada pemberian Oktober hingga Desember 2020.
"Kemarin masih kita tanyakan terus. Sudah kita upayakan untuk bersurat dan upaya apa yang bisa kita lakukan itu kita lakukan, untuk memastikan lagi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani kepada awak media, Rabu (17/2/2021).
Emma menjelaskan, terdapat tunggakan insentif nakes sebesar Rp5,7 miliar. Jumlah nominal tersebut ditujukan kepada 502 nakes yang berada di 18 puskesmas dan 2 rumah sakit di Kota Jogja, sementara untuk fasilitas kesehatan swasta langsung mengajukan sendiri kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Jadi memang kemarin itu ada kekurangan anggaran namun sekarang sudah kita ajukan langsung kepada Kemenkes," imbuhnya.
Lebih lanjut Emma menyatakan, insentif untuk para nakes memang telah diberikan sejak April 2020 lalu. Namun ternyata, seiring dengan perkembangan pada tahun itu, terdapat kekurangan anggaran termasuk untuk nakes yang berada di Kota Jogja.
"Ternyata tahun kemarin itu masih kurang tiga bulan yakni Oktober, November, Desember. Ini sudah kita ajukan. Jadi tinggal menunggu dari pusat," sebutnya.
Diungkapkan Emma, tidak semua nakes itu mendapatkan insentif tersebut. Hanya tim tertentu saja khususnya yang benar-benar menangani Covid-19 yang akan menerima insentif.
Menurutnya, program pemberian insentif untuk nakes ini perlu ada perbaikan lebih lanjut. Selama ini hanya nakes yang dianggap bersinggungan langsung dengan Covid-19 saja yang diberikan.
Sementara di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit itu ada banyak orang juga yang secara tidak disadari berhadapan dengan Covid-19. Semisal, kata Emma, adalah petugas cleaning service dan petugas lain yang bekerja di situ namun bukan nakes.
Baca Juga: RT RW di Tangerang Tak Proaktif Terapkan Prokes, Siap-siap Insentif Ditunda
"Kalau aturan selama ini kan hanya nakes saja sementara yang di puskesmas itu ada cleaning servis, ada mungkin petugas lain yang bukan nakes tapi ikut bekerja di situ. Jadi mereka itu kan belum mendapatkan insentif terkait untuk pengelolaan Covid-19 di dalamnya ini. Sehingga kemarin kami masih juga memberikan masukan itu," tuturnya.
Disampaikan Emma, penerimaan insentif nakes itu semestinya memang diterima setiap bulannya. Namun hal itu tidak lantas serta merta bisa diaplikasikan atau dijalankan begitu saja.
Sebab harus ada perhitungan dan verifikasi yang dilakukan hingga akhirnya insentif itu bisa diterima oleh para nakes. Emma menilai, proses tersebut yang terbilang rigid sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.
"Memang agak rigid untuk mendapatkan itu [insentif] karena harus menghitung kasusnya, menghitung nakes yang mengerjakan itu. Jadi harus diverifikasi dulu, tidak bulan ini selesai langsung dapat tapi harus diverifikasi ke pusat dulu kalau sudah boleh nanti di sini pun ternyata dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun masih melakukan verifikasi apakah sudah sesuai aturan atau belum. Ini kan juga proses sehingga itu tadi tidak bisa terus sebulan dikasih," tandasnya.
Sementara itu diketahui bahwa insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di DIY mengalami penunggakan pembayaran. Tunggakan insentif itu terjadi sejak Oktober hingga Desember 2020 lalu yang mencapai kurang lebih Rp36,791 miliar.
"[Tunggakan] sebesar kurang lebih Rp36,791 M," kata Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie melalui pesan singkat.
Berita Terkait
-
RT RW di Tangerang Tak Proaktif Terapkan Prokes, Siap-siap Insentif Ditunda
-
502 Nakes di Kota Jogja Belum Terima Insentif, Total Tunggakan Rp5,7 Miliar
-
Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak
-
Banyak Insentif Pajak, Nasib Penerimaan Negara Bagaimana?
-
Menunggak Rp36,57 Miliar, Nakes di DIY Belum Terima Insentif Covid-19
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran