SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan Rabu (17/2/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB terjadi 17 kali luncuran lava dari dalam Gunung Merapi. Jarak luncur maksimum guguran lava tersebut tercatat sepanjang 1.600 meter atau 1,6 kilometer.
"Dari pengamatan Rabu (17/2/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati 17 kali luncuran lava dengan jarak luncur 1.600 meter mengarah ke Barat Daya atau ke hulu Kali Krasak dan Boyong," ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, Kamis (18/2/2021).
Dalam periode yang sama, tercatat kegempaan guguran berjumlah 147 kali dengan amplitudo 3-45 mm dan durasi 9-163 detik. Kegempaan hybrid atau fase banyak ada 4 kali dengan amplitudo 3-7 mm, durasi 7-10 detik.
"Untuk kegempaan hembusan ada 6 kali dengan amplitudo 2-7 mm dan berdurasi 9-30 detik. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 400 m di atas puncak kawah," terangnya.
Sementara itu pada periode pengamatan terbaru atau tepatnya pada Kamis (18/2/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB Gunung Merapi juga sudah mengeluarkan luncuran lava pijar. Luncuran lava pijar itu terjadi sebanyak 4 kali yang mengarah ke barat daya.
"Teramati 4 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 800 m ke arah barat daya. Asap kawah tidak teramati," tuturnya.
Sedangkan untuk kegempaan hanya terpantau kegempaan guguran yang terjadi sebanyak 31 kali dengan amplitudo 3-37 mm dan durasi 11-109 detik.
Ditanya mengenai terkait dengan penurunan status, Hanik menyebut kondisi saat ini belum bisa dilakukan sebab kibah lava masih terus bertumbuh. Kendati demikian hingga saat ini justru yang mengalami penurunan adalah seismisitas vulkanik dangkal.
"Justru sekarang kita harus lebih waspada karena kubah lava ini terus tumbuh yang sewaktu-waktu bisa menyebabkan terjadinya awan panas. Itu yang harus kita waspadai," pungkasnya.
Baca Juga: Selama 6 Jam Gunung Merapi Luncurkan 11 Kali Lava Pijar ke Arah Barat Daya
Hanik menambahkan potensi bahaya masih dalam rekomendasi yang sama yakni bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas
-
WFH ASN Kota Jogja Dimulai Besok, Wajib Isi Rencana Kerja dan Diawasi Ketat
-
Sekjen PDIP: Hadapi Krisis, Pemerintah Harus Berani Pangkas Pengeluaran Tak Perlu
-
Geopolitik Timur Masih Memanas, Perjalanan 3.748 Jemaah Haji DIY Disiapkan Tiga Skenario
-
Siklus Kawin-Cerai Singkat di Sleman, 89 Persen Pernikahan Dini Dipicu Kehamilan Tak Diinginkan