SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan Rabu (17/2/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB terjadi 17 kali luncuran lava dari dalam Gunung Merapi. Jarak luncur maksimum guguran lava tersebut tercatat sepanjang 1.600 meter atau 1,6 kilometer.
"Dari pengamatan Rabu (17/2/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati 17 kali luncuran lava dengan jarak luncur 1.600 meter mengarah ke Barat Daya atau ke hulu Kali Krasak dan Boyong," ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, Kamis (18/2/2021).
Dalam periode yang sama, tercatat kegempaan guguran berjumlah 147 kali dengan amplitudo 3-45 mm dan durasi 9-163 detik. Kegempaan hybrid atau fase banyak ada 4 kali dengan amplitudo 3-7 mm, durasi 7-10 detik.
"Untuk kegempaan hembusan ada 6 kali dengan amplitudo 2-7 mm dan berdurasi 9-30 detik. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 400 m di atas puncak kawah," terangnya.
Sementara itu pada periode pengamatan terbaru atau tepatnya pada Kamis (18/2/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB Gunung Merapi juga sudah mengeluarkan luncuran lava pijar. Luncuran lava pijar itu terjadi sebanyak 4 kali yang mengarah ke barat daya.
"Teramati 4 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 800 m ke arah barat daya. Asap kawah tidak teramati," tuturnya.
Sedangkan untuk kegempaan hanya terpantau kegempaan guguran yang terjadi sebanyak 31 kali dengan amplitudo 3-37 mm dan durasi 11-109 detik.
Ditanya mengenai terkait dengan penurunan status, Hanik menyebut kondisi saat ini belum bisa dilakukan sebab kibah lava masih terus bertumbuh. Kendati demikian hingga saat ini justru yang mengalami penurunan adalah seismisitas vulkanik dangkal.
"Justru sekarang kita harus lebih waspada karena kubah lava ini terus tumbuh yang sewaktu-waktu bisa menyebabkan terjadinya awan panas. Itu yang harus kita waspadai," pungkasnya.
Baca Juga: Selama 6 Jam Gunung Merapi Luncurkan 11 Kali Lava Pijar ke Arah Barat Daya
Hanik menambahkan potensi bahaya masih dalam rekomendasi yang sama yakni bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris