SuaraJogja.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) memastikan volume material lahar hujan yang berasal dari Gunung Merapi masih dalam jumlah yang kecil. Artinya hingga saat ini potensi lahar hujan yang bakal terjadi belum akan membahayakan warga sekitar.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, kepada awak media, Senin (15/2/2021). Berdasarkan data yang ada hingga saat ini endapan awan panas masih tercatat sebesar 262 ribu meter kubik.
"Saat ini di hulu sungai Boyong dan Krasak terdapat endapan awan panas sebesar 262 ribu meter kubik. Hujan abu juga sudah sering terjadi di sekitar Gunung Merapi," kata Hanik.
Hanik menyebut endapan yang baru menyentuh angka ratusan ribu atau tepatnya dikisaran 100 hingga 300 ribu itu masih terbilang kecil. Artinya hulu-hulu sungai yang ada di Gunung Merapi masih mampu menampung terjadinya lahar hujan.
"Jadi memang belum membahayakan penduduk. Kendati begitu masyarakat dan pemerintah daerah agar tetap mengantisipasi bahaya lahar di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi itu," tuturnya.
Dipaparkan Hanik, sebagai perbandingan material yang terlontar saat erupsi Gunung Merapi saat tahun 2010 silam itu lebih dari 130 juta meter kubik. Tentu angka itu masih jauh berada di atas jumlah volume yang saat ini dikeluarkan.
"Jadi sekarang ini masih ratusan ribu sehingga potensi lahar hujan itu masih terjadi di dalam sungainya itu sendiri," tegasnya.
Mengenai pertumbuhan dua kubah lava yang beberapa waktu lalu sempat terlihat, Hanik mengaku belum bisa memastikan perkembangannya. Hal itu terkendala oleh kondisi kecepatan angin yang cukup kuat di puncak Merapi sehingga tidak memungkinkan untuk menerbangkan drone.
Namun sejauh ini disebutkan Hanik, dari sisi tenggara belum terlihat adanya fenomena luncuran atau material yang mengarah ke tenggara. Artinya hingga saat ini guguran yang ada terjadi di dalam kawah.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Menurun, BPPTKG Ingatkan Kubah Lava Masih Tumbuh
"Tentu tetap harus waspada tapi dari data-data deformasi dan seismik, visual dari asap belum ada perubahan yang signifikan," imbuhnya.
Terkait dengan kubah lava yang mengarah ke barat daya menurut pantuan hingga saat ini masih terus bertumbuh. Tercatat volume kubah lava sekarang mencapai 350 ribu meter kubik dengan laju pertumbuhan sebesar 38 ribu meter kubik perhari.
Ditanya mengenai menurunnya bahkan tidak adanya aktivitas awan panas guguran saat ini, Hanik menjelaskan bahwa memang dalam kondisi erupsi efusif Gunung Merapi saat ini perjalanan magma menuju ke permukaan menjadi sangat pelan. Hal itu dapat terlihat dari pertumbuhan kubah lava yang saat ini masih berada di bawah rata-rata harian Gunung Merapi.
"Per tanggal 13 Februari 2021 volume kubah lava Merapi mencapai 350 ribu meter kubik dengan laju pertumbuhan rata-rata per hari sebesar 38 ribu meter kubik," ungkapnya.
Hanik menjelaskan pertumbuhan kubah lava tersebut masih terpantau fluktuatif. Pada tanggal 9 Februari pertumbuhan kubah lava mencapai 49 ribu meter kubik perhari.
"Pertumbuhan kubah lava masih rendah, kemarin tanggal 9 Februari mencapai 49 ribu meter kubik per hari. Rata-rata pertumbuhan kubah lava saat ini sebesar 10 ribu meter kubik per hari," jelasnya.
Terkait dengan penurunan status, Hanik menyebut kondisi saat ini belum bisa dilakukan. Justru hingga saat ini yang mengalami penurunan adalah seismisitas vulkanik dangkal.
"Justru sekarang kita harus lebih waspada karena kubah lava ini terus tumbuh yang sewaktu-waktu bisa menyebabkan terjadinya awan panas. Itu yang harus kita waspadai," pungkasnya.
Hanik menambahkan potensi bahaya masih dalam rekomendasi yang sama yakni bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
-
Selama 6 Jam Gunung Merapi Luncurkan 11 Kali Lava Pijar ke Arah Barat Daya
-
Gunung Merapi 2 Kali Luncurkan Lava Pijar Selama 24 Jam
-
Erupsi Lagi, Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas Sejauh Satu Kilometer
-
Gunung Merapi Muntahkan Lava Pijar Sampai 1,2 Kilometer ke Barat Daya
-
Aktivitas Gunung Merapi Menurun, BPPTKG Ingatkan Kubah Lava Masih Tumbuh
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris