SuaraJogja.id - Intensitas aktivitas Gunung Merapi memang lebih menurun dibandingkan dengan beberapa waktu lalu. Namun, kondisi ini belum bisa dikatakan aman karena masih ada kubah lava yang bertumbuh dibarengi dengan sejumlah fenomena keluarnya lava.
“Kubah lava masih terus tumbuh, potensi terjadinya awan panas pun masih ada,” kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida kepada awak media, Rabu (10/2/2021).
Terkait fenomena lava pijar yang keluar dari puncak, Hanik mengatakan, aktivitas Gunung Merapi dalam periode pengamatan Rabu (10/2/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB menunjukkan, terjadi 5 kali luncuran lava dari dalam Gunung Merapi. Jarak luncur maksimum guguran lava tersebut tercatat sepanjang 1.000 meter atau 1 kilometer.
"Dari pengamatan Rabu (10/2/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB teramati 5 kali luncuran lava dengan jarak luncur 1.000 meter mengarah ke barat daya atau ke hulu Kali Krasak dan Boyong," ujarnya.
Dalam periode yang sama, tidak terjadi aktivitas kegempaan yang cukup berarti di Gunung Merapi. Tercatat kegempaan guguran yang berjumlah 44 kali dengan amplitudo 3-40 mm dan durasi 11-93 detik.
Kegempaan hybrid atau fase banyak ada 8 kali dengan amplitudo 3-24 mm, durasi 4-7 detik. Selain itu, tidak teramati adanya visual asap di kawah.
Disampaikan Hanik, berdasarkan total distribusi probabilitas dari 17 indikator, erupsi efusif masih berada paling atas dengan probabilitas sebesar 43,2 persen. Sementara untuk potensi eksplosif dan kubah-dalam menurun secara signifikan.
Melalui kesimpulan itu, ucap Hanik, ditambah memperhatikan erupsi saat ini yang mengarah ke barat daya, maka potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas.
Potensi bahaya itu bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Baca Juga: Di Luar Zona Bahaya, Warga Turgo di Barak Purwobinangun Boleh Pulang
Selain itu, kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini. Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III).
Berita Terkait
-
Di Luar Zona Bahaya, Warga Turgo di Barak Purwobinangun Boleh Pulang
-
Update Gunung Merapi: Hari Ini Enam Kali Meluncurkan Guguran Lava Pijar
-
Kembali Jauh, Luncuran Lava Pijar Gunung Merapi Capai 1,5 Km ke Barat Daya
-
Gunung Merapi Muntahkan 16 Kali Lava Pijar ke Barat Daya Sampai 1 Kilometer
-
Kekurangan Air Bersih Pascabanjir Lahar, Warga Lereng Merapi Perbaiki Pipa
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen