SuaraJogja.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan aliran lahar hujan yang terlihat di alur Kali Boyong. Hal itu terjadi akibat intensitas hujan cukup besar di puncak Gunung Merapi.
"Hujan di puncak Merapi terjadi Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 17.23 WIB dengan intensitas curah hujan sebesar 3 mm/jam. Sisi barat Gunung Merapi juga melaporkan kejadian hujan disertai suara gemuruh petir dan kilat," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, kepada awak media, Rabu (17/2/2021).
Hanik menerangkan dalam aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan Selasa (16/2/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati juga aliran lahar hujan. Aliran material dari puncak Merapi itu berada di alur Kali Boyong.
"Teramati aliran lahar dengan intensitas di bawah sedang pada pukul 18.03 WIB pada alur Kali Boyong," imbuhnya.
Selain aliran lahar hujan yang mulai mengaliri alur Kali Boyong, pada periode pengamatan yang sama Gunung Merapi juga telah mengeluarkan 12 guguran lava pijar. Jarak luncur maksimum guguran lava tersebut tercatat sepanjang 1.500 meter atau 1,5 kilometer.
"Teramati 12 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.500 m ke arah barat daya atau ke hulu Kali Krasak dan Boyong," ujarnya.
Dalam periode yang sama, tercatat kegempaan guguran berjumlah 133 kali dengan amplitudo 3-43 mm dan durasi 11-121 detik. Kegempaan hybrid atau fase banyak ada 7 kali dengan amplitudo 2-13 mm, durasi 6-12 detik.
"Tercatat juga kegempaan tektonik jauh sebanyak 4 kali dengan amplitudo 2-13 mm dan berdurasi 15-192 detik. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tebal setinggi 50 meter di atas puncak kawah," terangnya.
Sementara itu pada periode pengamatan terbaru atau tepatnya pada Rabu (17/2/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB Gunung Merapi juga sudah kembali mengelurakan guguran lava pijar. Guguran lava pijar itu terjadi sebanyak 9 kali yang mengarah ke barat daya.
Baca Juga: Gunung Merapi 2 Kali Luncurkan Lava Pijar Selama 24 Jam
"Teramati 9 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.500 m ke arah barat daya. Asap kawah juga teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 30 meter di atas puncak kawah," sebutnya.
Sementara itu untuk kegempaan guguran terjadi sebanyak 44 kali dengan amplitudo 3-32 mm dan durasi 12-107 detik. Sedangkan gempa hybrid atau fase banyak terjadi 4 kali dengan amplitudo 3-7 mm dan berdurasi 7-10 detik.
Hanik menambahkan potensi bahaya masih dalam rekomendasi yang sama yakni bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
-
Intensitas Awan Panas Guguran Merapi Turun, BPPTKG: Justru Patut Diwaspadai
-
Material Endapan Merapi Capai 262 Ribu Meter Kubik, Ini Kata BPPTKG
-
Habiskan Dana Rp90 juta, Jalur Evakuasi Merapi di Turgo Selesai Dipermak
-
Selama 6 Jam Gunung Merapi Luncurkan 11 Kali Lava Pijar ke Arah Barat Daya
-
Geger! Ini Identitas Korban Tewas Mobil Terbakar di SPBU Merapi Subur
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris