SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menyatakan telah selesai memperbaiki jalur evakuasi gunung Merapi yang ada di Padukuhan Turgo, Purwobinangun, Pakem, Sleman. Perbaikan jalur evakuasi tersebut menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala DPUPKP Sleman, Taufiq Wahyudi, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (14/2/2021). Ia mengatakan bahwa perbaikan jalan sepanjang 100-150 meter itu menelan anggaran sekitar Rp. 90 juta rupiah.
"Untuk jalur evakuasi yang di Turgo menuju Lapangan Tritis sudah selesai kita garap. Anggarannya dari Belanja Tak Terduga (BTT) kurang lebih Rp 90 juta," kata Taufiq.
Taufiq menuturkan bahwa jalur evakuasi di padukuhan Turgo tersebut memang sudah diusulkan untuk mendapat perbaikan sejak beberapa waktu lalu. Hal itu guna lebih membantu proses evakuasi warga jika sewaktu-waktu aktivitas Gunung Merapi kembali meningkat.
Baca Juga: Di Luar Zona Bahaya, Warga Turgo di Barak Purwobinangun Boleh Pulang
Pasalnya hingga saat ini Gunung Merapi masih ditetapkan sebagai status Siaga atau Level III. Sehingga perbaikan jalur evakuasi itu, kata Taufiq memang dibutuhkan.
Sebenarnya terdapat dua jalur evakuasi yang direkomendasikan untuk segera bisa diperbaiki. Pertama di Padukuhan Turgo dengan jarak 100-150 meter dan kedua ada di Padukuhan Tunggularum, Wonokerto, Kapanewon Turi dengan panjang mencapai 1 kilometer.
Hingga saat ini baru jalur evakuasi di Turgo yang telah diperbaiki, sementara jalur evakuasi di Tunggularum masih dalam rencana. Sebab, ujar Taufiq, jalur evakuasi di Tunggularum itu masih belum begitu mendesak untuk dilakukan perbaikan.
"Sempat ada usulan juga di Wonokerto untuk diperbaiki juga. Namun di sana masih belum mendesak artinya masih bisa digunakan untuk evakuasi," terangnya.
Perlu diketahui sebelumnya sebanyak 136 warga Turgo yang sempat berada di barak pengungsian Purwobinangun sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya pada Selasa (9/2/2021) lalu. Kepulangan itu berdasarkan rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) yang menyatakan bahwa radius bahaya masih berada di 5 km.
Baca Juga: Berada di Jarak Aman dari Merapi, Pengungsi Turgo Diperbolehkan Pulang
Kendati sudah tidak ada warga yang berada di barak pengungsian namun keberadaan barak Purwobinangun masih tetap dipertahankan. Hal itu dilakukan mengingat status Merapi yang masih berada di level III atau Siaga.
Berita Terkait
-
Tradisi Sadranan di Boyolali: Jaga Kerukunan Jelang Ramadan
-
Pelaku Penusukan Sandy Permana Bukan Tetangga yang Ramah Menurut Warga
-
Sandy Permana Ditusuk, Warga Ungkap Kebiasaan Korban Sebelum Kejadian
-
Tanpa Kejanggalan, Keseharian Sandy Permana Sebelum Tewas Ditusuk Diungkap Orang Dekat
-
Sebelum Tewas Ditusuk, Sandy Permana Sempat Tegur Pelaku Gara-gara Kebiasaan Mabuk
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD