SuaraJogja.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbeasis mikro yang sudah tiga kali diperpanjang oleh pemerintah Indonesia belum juga menurunkan jumlah kasus aktif di Indonesia. Bahkan angkanya masih signifikan bertambah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, tracing, test, dan treatment (3T) kembali digencarkan saat ini, sehingga jumlah angka positif Covid-19 meningkat.
"Tidak ada yang salah, justru sekarang 3T kan digencarkan, sesuai dengan perintah presiden di level yang paling kecil. Jadi tingkat RT, RW jika ada gejala langsung di tracing, sehingga akan terkumpul kasus (positif Covid-19)," terang Muhadjir usai meresmikan Selter Gose Muhammadiyah di Kapanewon/Kabupaten Bantul, Kamis (18/2/2021).
Ia melanjutkan bahwa selama itu kasus aktif Covid-19 bergerak laten. Artinya, tidak muncul ke permukaan, sehingga dimungkinkan sejumlah warga menyimpan virus di dalam tubuhnya, tetapi dalam kondisi yang sehat atau tanpa gejala.
"Selama ini tidak banyak kasus muncul karena laten, jadi tidak terangkat ke masyarakat. Mengambil istilahnya dari pak Mendagri, ini seperti fenomena gunung es. Masalahnya ada di paling bawah. Ini kita sudah minta Kemenkes menertibkan," katanya.
Muhadjir menjelaskan bahwa saat ini orang yang melakukan rapid test atau swab PCR tak hanya untuk mengetahui sakit atau tidak.
Namun, ada sebagian warga yang melakukan tes untuk bepergian ke luar kota.
Kendati demikian, pihaknya berharap 3T yang dilakukan tenaga kesehatan terus dilakukan.
Meski itu akan menambah jumlah kasus, tim kesehatan bisa lebih mudah dalam mengambil tindakan untuk meredam penyebarannya.
Baca Juga: Tinjau Keluarga Isoman di Bantul, Menko PMK Minta Warga Hilangkan Stigma
"Kebijakan 3T itu dilakukan di level paling bawah maka terjadilah banyak kasus. Namun ini, justru kita bisa menyelesaikan dengan tuntas karena tau persis kondisi penyebarannya," kata dia.
Ia menambahkan agar masyarakat tak perlu khawatir untuk di tracing.
Dirinya berharap, masyarakat lebih terbuka lagi ketika memiliki gejala atau mengarah pada Covid-19.
"Masyarakat kena Covid-19 itu, tak ada hubungannya dengan balak. Kasus sekarang itu laten, jadi tidak ada yang mau terbuka dan bertahan di bawah sehingga tidak bisa diketahui oleh tenaga kesehatan," jelas dia.
Pemberlakuan 3T, kata Muhadjir akan berlanjut setelah PPKM Mikro selesai, sehingga diharapkan kepada warga termasuk tenaga kesehatan (nakes) bisa menekan laju penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan 3T di level mikro ini penting, ini harus berjalan selama Covid-19 masih ada, meskipun PPKM mikro berakhir," terang dia.
Berita Terkait
-
Tinjau Keluarga Isoman di Bantul, Menko PMK Minta Warga Hilangkan Stigma
-
Selter Gose Muhammadiyah Bantul Berbasis Keagamaan, Menko PMK: Itu Perlu
-
Menko PMK Usulkan Candi Borobudur Direkonstruksi Ulang
-
Menko PMK Minta Nakes Donor Plasma Konvalesen Tanpa Tunggu Pasien Kritis
-
LIVE: Update RS Darurat dan Dampak PPKM Terhadap Tingkat Hunian Rumah Sakit
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma