SuaraJogja.id - Banjir di sejumlah wilayah di DKI Jakarta mengakibatkan perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh dari Stasiun Tugu menuju ibukota akhirnya dibatalkan. Sebab ruas jalur pada petak jalan antara kedunggedeh - lemah abang Km 55 +100 sampai dengan KM 53+600 masih terendam banjir dengan ketinggian air sampai dengan 150cm.
Banjir tesebut membuat jalur rel tergenang. Selain itu aliran air yang cukup deras juga mengakibatkan pondasi batu balas pada rel tergerus air.
"Kami melakukan pembatalan perjalanan KA untuk keseluruhan jadwal keberangkatan hari ini dari stasiun yogyakarta menuju jakarta dan sebaliknya," ungkap Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto saat dikonfirmasi, Minggu (21/02/2021) sore.
Disebutkan Supriyanto, sejumlah KA yang akhirnya dibatalkan keberangkatannya adalah KA 254 Jayakarta (Pasar Senen-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 17.10 WIB. Kereta ini seharusnya berangkat dari Pasar Senen menuju atau lewat Daop 6 Yogyakarta.
Sedangkan lima jadwal KA yang berangkat dari Daop 6 Yogyakarta menuju Pasar Senen juga terpaksa dibatalkan. Yakni KA Progo, relasi Lempuyangan - Pasar Senen, KA senja utama solo, relasi Solo - Pasarsenen, KA Singasari, relasi Blitar - Pasarsenen, KA Jayakarta, relasi Surabaya Gubeng - Pasarsenen serta KA Bengawan, relasi Purwosari - Pasarsenen
Pembatalan jadwal juga terjadi untuk perjalanan KA dari Stasiun Gambir menuju atau lewat Daop 6 Yogyakarta. Yakni KA 76A Bima (Gambir-Surabaya Gubeng) keberangkatan Gambir pukul 17.00, KA 72A Gajayana (Gambir-Malang) keberangkatan Gambir pukul 18.10 dan KA 8A Argo Lawu (Gambir-Solo Balapan) keberangkatan Gambir pukul 20.00
Sementara KA lewat Daop 6 Yogyakarta menuju Gambir yang dibatalkan yakni KA Bima, relasi Surabaya Gubeng - Gambir, KA Gajayana, relasi Malang - Gambir serta KA Argo Dwipangga, relasi Solobalapan - Gambir.
"Tim prasarana KAI saat ini masih melakukan perbaikan secara berkala, salah satunya dengan menurunkan bantalan beton pada rel yang tergenang air," jelasnya.
Supriyanto menambahkan, pelanggan KA yang sudah memesan tiket pada KA yang dibatalkan perjalanannya bisa melakukan pembatalan melalui aplikasi KAI Access ataupun loket pembatalan yang terdapat di stasiun. Pembatalan tiket karena KA batal akan dikembalikan 100 persen.
Baca Juga: Klaim Bisa Atasi Banjir Jakarta Dalam 2 Tahun, Wanita Emas Pertaruhkan Jari
"Tiket KA yang batal berangkat akan dikembalikan penuh," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Tersangka Korupsi Sertifikat Aset Tanah PT KAI
-
Menteri BUMN Erick Thohir Berhentikan Dua Direksi PT KAI
-
PT KAI Divre I Medan Sebut 14.121 Kursi Terjual untuk Arus Balik Natal
-
PT KAI Wajibkan Rapid Test Antigen untuk Penumpang KA Jarak Jauh
-
Moda Transportasi Beroperasi, PT KAI Daop 6 Siapkan Skenario Selama Pandemi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan