SuaraJogja.id - Sejak mendapat mandat untuk melakukan pemakaman dengan prosedur Covid-19 pada 26 Agustus 2020, tercatat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta sudah membantu 244 pemakaman.
Kepala BPBD Yogyakarta Nur Hidayat mengatakan, proses pemakaman Covid-19 tidak selalu berjalan lancar. Terkadang masih ada penolakan dari warga di sekitar lokasi pemakaman, bahkan tim harus memindahkan jenazah ke lokasi pemakaman lain.
Pihaknya pun mengantisipasi supaya kejadian serupa tak terulang selama proses pemakaman Covid-19.
Nur mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat melalui pengurus kampung tangguh bencana (KTB).
"Jenazah yang dimakamkan dengan prosedur COVID-19 tidak akan menularkan virusnya. Tidak ada buktinya bisa menyebarkan virus. Kami juga melakukan pendekatan secara sosial kemasyarakatan," katanya di Yogyakarta, Selasa (23/2/2021).
Bukan itu saja, dilansir ANTARA, sosialisasi juga dilakukan agar masyarakat tidak terlalu dekat dengan petugas saat proses pemakaman demi keamanannya sendiri dari potensi penularan.
"Pemakaman dengan prosedur Covid-19 ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit. Proses pemakaman pun dilakukan secara khusus untuk meminimalisasi potensi penularan," jelas Nur.
Pemakaman dengan prosedur Covid-19 tidak hanya berlaku untuk pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia.
Pasien meninggal yang sebelumnya dirawat di rumah sakit dengan diagnosis infeksi saluran pernapasan akut, pneumonia, dan penyakit saluran pernapasan lain juga dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Anggota DPRD Bantul Sebut Pemakaman Covid-19 bak Anjing
Sebab, biasanya pasien dengan gejala penyakit saluran pernapasan akan menjalani uji usap dan terkadang hasil uji usap belum keluar, tetapi pasien sudah meninggal dunia.
"Karena kondisi tersebut, rumah sakit pun merekomendasikan pemakaman dengan prosedur Covid-19," jelas Nur.
Ada enam tim pemakaman Covid-19 dari BPBD Kota Yogyakarta. Masing-masing tim beranggotakan tujuh orang.
"Maksimal kami bisa melakukan pemakaman lima kali dalam sehari. Jika lebih dari itu, maka kami akan meminta bantuan ke tim lain, seperti BPBD DIY atau PMI," ujar Nur, menambahkan, dalam sehari pernah menerima permintaan hingga tujuh kali pemakaman.
Selama menjalankan tugas pemakaman Covid-19, kata Nur, anggota tim dalam kondisi yang baik dan sehat.
"Dari uji usap terakhir, seluruh anggota tim menunjukkan hasil negatif COVID-19," tutur dia.
Berita Terkait
-
Top 5 SuaraJogja: Anggota DPRD Bantul Sebut Pemakaman Covid-19 bak Anjing
-
Begini Jawab Supriyono Saat Dikonfirmasi Soal Pemakaman Covid-19 Bak Anjing
-
Dituding Pemakaman Covid-19 Proyek, Pemkab Bantul: Pernyataan Itu Tidak Pas
-
Profil Supriyono yang Sebut Pemakaman Covid-19 Bak Anjing, Dipecat dari PNS
-
Sebut Pemakaman Covid-19 Proyek, Anggota DPRD Bantul Terancam Sanksi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY
-
Hakim Cecar Raudi Akmal soal Pengaruh Anak Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Pariwisata Sleman
-
Raudi Akmal: Informasi Hibah Pariwisata Disampaikan Langsung oleh Sekda
-
Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
-
3 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Ada Raudi Akmal