SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul telah mendata jumlah pelayan transportasi publik yang akan menerima vaksinasi tahap 2. Sebanyak 431 pelayan transportasi publik diajukan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul.
Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta mengungkapkan penerima vaksin terdiri dari driver bus, kusir andong, juru parkir dan juga driver ojek online.
"Data sudah kami siapkan dan telah kami ajukan ke Dinkes Bantul ada sekitar 431 orang yang akan menerima vaksin di tahap kedua," terang Aris dihubungi wartawan, Jumat (26/2/2021).
Ia menuturkan jumlah kusir andong yang diajukan Dishub untuk menerima vaksinasi berjumlah 181 orang. Sementara driver bus dan transportasi publik berjumlah 180 orang.
"Juru parkir juga kami data, ada sekitar 70 orang yang sudah kami ajukan menerima vaksin," tambah Aris.
Selain itu, Dishub juga sudah mengajukan nama-nama petugas dan pegawai kedinasan. Sebanyak 120 nama orang sudah dikirim ke Dinkes.
"Jika dari kami di Dishub ada 120 orang pegawai termasuk kepala bidang dan kepala seksi. Jumlah itu juga sudah kami ajukan," terang dia.
Untuk driver ojek online, kata Aris pihaknya baru mencatat 40 orang yang diajukan menerima vaksin. Kendati demikian pihaknya belum bisa memastikan karena pendataan untuk ojek online masih dilakukan.
"Sejauh ini masih kami data ada sekitar 40 orang yang kami ajukan," ujar dia.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Ini Kepala Daerah Baru Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
Aris berharap, dengan adanya vaksinasi untuk pelayan transportasi publik, angka penularan bisa berkurang. Pihaknya tak memungkiri jika pelayan transportasi publik banyak berinteraksi dengan orang banyak.
"Harapannya semua sehat dan penularan ini berkurang," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Raharjo menuturkan hingga kini ada 28.912 orang pelayan publik yang diajukan untuk menerima vaksin tahap dua.
"Sudah kami data untuk vaksin tahap dua. Sasarannya ke pelayan publik," katanya.
Meski sudah mendata, Agus belum bisa memastikan kapan vaksin tahap dua dikirim ke Bantul. Pihaknya hanya menunggu arahan dari Pemprov DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut