SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul telah mendata jumlah pelayan transportasi publik yang akan menerima vaksinasi tahap 2. Sebanyak 431 pelayan transportasi publik diajukan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul.
Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta mengungkapkan penerima vaksin terdiri dari driver bus, kusir andong, juru parkir dan juga driver ojek online.
"Data sudah kami siapkan dan telah kami ajukan ke Dinkes Bantul ada sekitar 431 orang yang akan menerima vaksin di tahap kedua," terang Aris dihubungi wartawan, Jumat (26/2/2021).
Ia menuturkan jumlah kusir andong yang diajukan Dishub untuk menerima vaksinasi berjumlah 181 orang. Sementara driver bus dan transportasi publik berjumlah 180 orang.
"Juru parkir juga kami data, ada sekitar 70 orang yang sudah kami ajukan menerima vaksin," tambah Aris.
Selain itu, Dishub juga sudah mengajukan nama-nama petugas dan pegawai kedinasan. Sebanyak 120 nama orang sudah dikirim ke Dinkes.
"Jika dari kami di Dishub ada 120 orang pegawai termasuk kepala bidang dan kepala seksi. Jumlah itu juga sudah kami ajukan," terang dia.
Untuk driver ojek online, kata Aris pihaknya baru mencatat 40 orang yang diajukan menerima vaksin. Kendati demikian pihaknya belum bisa memastikan karena pendataan untuk ojek online masih dilakukan.
"Sejauh ini masih kami data ada sekitar 40 orang yang kami ajukan," ujar dia.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Ini Kepala Daerah Baru Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
Aris berharap, dengan adanya vaksinasi untuk pelayan transportasi publik, angka penularan bisa berkurang. Pihaknya tak memungkiri jika pelayan transportasi publik banyak berinteraksi dengan orang banyak.
"Harapannya semua sehat dan penularan ini berkurang," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Raharjo menuturkan hingga kini ada 28.912 orang pelayan publik yang diajukan untuk menerima vaksin tahap dua.
"Sudah kami data untuk vaksin tahap dua. Sasarannya ke pelayan publik," katanya.
Meski sudah mendata, Agus belum bisa memastikan kapan vaksin tahap dua dikirim ke Bantul. Pihaknya hanya menunggu arahan dari Pemprov DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kecelakaan di Wates, Motor Belok Dadakan Tabrak Truk, Seorang Wanita Tewas
-
Dapat Duit Gratis dari DANA? Bongkar Trik DANA Kaget, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sleman Genjot Ekonomi Timur: Jalan Prambanan-Lemahbang Jadi Andalan, Warga Terima Sertifikat
-
Terungkap, Alasan PSIM Hancurkan Dewa United: Van Gastel Pilih Liburkan Pemain Setelah Kalah
-
Proyek Strategis Nasional (PSN) Untungkan Siapa? Jeritan Petani, Perempuan, dan Masyarakat Adat yang Terpinggirkan