SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul telah mendata jumlah pelayan transportasi publik yang akan menerima vaksinasi tahap 2. Sebanyak 431 pelayan transportasi publik diajukan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul.
Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta mengungkapkan penerima vaksin terdiri dari driver bus, kusir andong, juru parkir dan juga driver ojek online.
"Data sudah kami siapkan dan telah kami ajukan ke Dinkes Bantul ada sekitar 431 orang yang akan menerima vaksin di tahap kedua," terang Aris dihubungi wartawan, Jumat (26/2/2021).
Ia menuturkan jumlah kusir andong yang diajukan Dishub untuk menerima vaksinasi berjumlah 181 orang. Sementara driver bus dan transportasi publik berjumlah 180 orang.
"Juru parkir juga kami data, ada sekitar 70 orang yang sudah kami ajukan menerima vaksin," tambah Aris.
Selain itu, Dishub juga sudah mengajukan nama-nama petugas dan pegawai kedinasan. Sebanyak 120 nama orang sudah dikirim ke Dinkes.
"Jika dari kami di Dishub ada 120 orang pegawai termasuk kepala bidang dan kepala seksi. Jumlah itu juga sudah kami ajukan," terang dia.
Untuk driver ojek online, kata Aris pihaknya baru mencatat 40 orang yang diajukan menerima vaksin. Kendati demikian pihaknya belum bisa memastikan karena pendataan untuk ojek online masih dilakukan.
"Sejauh ini masih kami data ada sekitar 40 orang yang kami ajukan," ujar dia.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Ini Kepala Daerah Baru Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
Aris berharap, dengan adanya vaksinasi untuk pelayan transportasi publik, angka penularan bisa berkurang. Pihaknya tak memungkiri jika pelayan transportasi publik banyak berinteraksi dengan orang banyak.
"Harapannya semua sehat dan penularan ini berkurang," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Raharjo menuturkan hingga kini ada 28.912 orang pelayan publik yang diajukan untuk menerima vaksin tahap dua.
"Sudah kami data untuk vaksin tahap dua. Sasarannya ke pelayan publik," katanya.
Meski sudah mendata, Agus belum bisa memastikan kapan vaksin tahap dua dikirim ke Bantul. Pihaknya hanya menunggu arahan dari Pemprov DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Sahabat Disabilitas Dorong Kemandirian Difabel di Sektor UMKM
-
PORTA by Ambarrukmo Sajikan Kehangatan Natal dan Tahun Baru Bertemakan "Starry Christmas"
-
Pakar UGM: Prioritaskan Kebutuhan Dasar dan Dukungan Psikososial Penyintas Banjir Sumatera
-
Natal dan Tahun Baru di Ambang Ketidakpastian: Sopir Bajaj Yogyakarta Terjepit Aturan Abu-Abu
-
Wali Kota Yogyakarta Wanti-Wanti Soal Korupsi: Sistem Canggih Tak Ada Gunanya