SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul telah mendata jumlah pelayan transportasi publik yang akan menerima vaksinasi tahap 2. Sebanyak 431 pelayan transportasi publik diajukan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul.
Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta mengungkapkan penerima vaksin terdiri dari driver bus, kusir andong, juru parkir dan juga driver ojek online.
"Data sudah kami siapkan dan telah kami ajukan ke Dinkes Bantul ada sekitar 431 orang yang akan menerima vaksin di tahap kedua," terang Aris dihubungi wartawan, Jumat (26/2/2021).
Ia menuturkan jumlah kusir andong yang diajukan Dishub untuk menerima vaksinasi berjumlah 181 orang. Sementara driver bus dan transportasi publik berjumlah 180 orang.
"Juru parkir juga kami data, ada sekitar 70 orang yang sudah kami ajukan menerima vaksin," tambah Aris.
Selain itu, Dishub juga sudah mengajukan nama-nama petugas dan pegawai kedinasan. Sebanyak 120 nama orang sudah dikirim ke Dinkes.
"Jika dari kami di Dishub ada 120 orang pegawai termasuk kepala bidang dan kepala seksi. Jumlah itu juga sudah kami ajukan," terang dia.
Untuk driver ojek online, kata Aris pihaknya baru mencatat 40 orang yang diajukan menerima vaksin. Kendati demikian pihaknya belum bisa memastikan karena pendataan untuk ojek online masih dilakukan.
"Sejauh ini masih kami data ada sekitar 40 orang yang kami ajukan," ujar dia.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Ini Kepala Daerah Baru Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
Aris berharap, dengan adanya vaksinasi untuk pelayan transportasi publik, angka penularan bisa berkurang. Pihaknya tak memungkiri jika pelayan transportasi publik banyak berinteraksi dengan orang banyak.
"Harapannya semua sehat dan penularan ini berkurang," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Raharjo menuturkan hingga kini ada 28.912 orang pelayan publik yang diajukan untuk menerima vaksin tahap dua.
"Sudah kami data untuk vaksin tahap dua. Sasarannya ke pelayan publik," katanya.
Meski sudah mendata, Agus belum bisa memastikan kapan vaksin tahap dua dikirim ke Bantul. Pihaknya hanya menunggu arahan dari Pemprov DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata