SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM mengkritik pemberian vaksinasi Covid-19 kepada tahanan KPK. Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat banyak masyarakat yang masuk prioritas penerima vaksin justru belum mendapatkan vaksin Covid-19.
Peneliti PUKAT UGM Zaenur Rohman mengatakan, hal utama yang membuat keputusan tersebut kurang tepat adalah persoalan waktu. Sebab melihat kondisi saat ini, tidak ada urgensi dalam pemberian vaksin Covid-19 kepada tahanan KPK.
"Menurut saya vaksinasi terhadap para tersangka korupsi yang ditahan KPK tersebut tidak tepat. Paling utama dari sisi waktu, kenapa? Karena vaksinasi itu ada prioritasnya. Saat vaksin jumlahnya masih terbatas, sedangkan jumlah orang yang harus divaksin itu setidaknya adalah 70 persen dari total penduduk, maka harus dibuat prioritas, dan tahanan itu bukan merupakan prioritas, apalagi tahanan KPK," kata Zaenur saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Menurutnya, sudah ada beberapa kelompok masyarakat yang perlu diprioritaskan, dan itu juga sudah diatur sendiri oleh pemerintah. Mereka yang masuk dalam kelompok prioritas adalah nakes, petugas pelayan publik, dan kelompok lanjut usia atau lansia.
Pemberian vaksinasi Covid-19 terhadap tahanan KPK itu dinilai tidak tepat. Pasalnya, dari kenyataan yang ada di lapangan saat ini, prioritas utama penerima vaksin Covid-19 saat ini belum selesai sepenuhnya.
Bahkan hingga saat ini di beberapa daerah, vaksinasi Covid-19 baru menyasar nakes dan belum usai seiring dengan pertambahan data yang ada. Sedangkan, vaksinasi Covid-19 untuk pelayanan publik dan lansia baru akan segera dimulai.
“Menurut saya tidak tepat dari sisi waktu. Harusnya dengan ketersediaan vaksin yang terbatas itu harus diprioritaskan untuk mereka yang paling membutuhkan,” imbuhnya.
Zaenur menyebutkan, telah divaksinnya para tahanan KPK seolah menegaskan kembali bahwa tahanan KPK itu mendapatkan perlakuan khusus.
Padahal, kata Zaenur, jika KPK beralasan para tahanan atau terdakwa berinteraksi dengan penyidik atau penuntut umum KPK, maka yang perlu divaksin lebih dulu adalah para penyidik dan pegawai KPK lainnya.
Baca Juga: Sehari Pasca Dilantik, Bobby Nasution Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Medan
"Justru lebih baik penyidik dan pegawai KPK saja yang divaksin. Sebab, jika antibodi sudah terbentuk, maka penularan Covid-19 bisa di lingkungan KPK bisa diminimalkan," tegasnya.
Disampaikan Zaenur, problem dari vaksinasi terhadap kepada para tahanan KPK memperlihatkan tanda bahwa KPK tidak patuh kepada peraturan pemerintah perihal prioritas penerima vaksin. Belum lagi, tindakan ini justru akan melukai hati masyarakat yang seharusnya bisa lebih awal menerima vaksin.
“Termasuk ada tersangka korupsi kasus bantuan sosial untuk Covid-19 malah mendapat prioritas divaksin, sedangkan korban korupsi atau masyarakat luas belum mendapat vaksinasi. Ini harus menjadi evaluasi KPK di dalam melaksanakan vaksinasi,” tuturnya.
Zaenur tidak menampik bahwa tahanan itu memang memiliki risiko tinggi karena susah mengatur jarak. Namun, itu hanya berlaku bagi lembaga permasyarakatan (LP) yang over rowded atau kelebihan penghuni.
Sedangkan di rutan KPK itu, disampaikan Zaenur, kondisinya tidak overcrowded, bahkan masih terbilang wajar, sebab isinya hanya sekitar 61 tahanan saja.
"Sehingga menurut saya tidak ada alasan untuk mendahulukan para tahanan KPK untuk mendapatkan vaksinasi ini. Mereka memang berhak, tapi bukan sekarang. Sekarang yang penting adalah prioritas nakes, pelayan publik, dan lansia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sehari Pasca Dilantik, Bobby Nasution Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Medan
-
Vaksinasi Covid-19 I Lebihi Target, Dinkes Sleman: Sasaran Terus Bertambah
-
Menkes Targetkan Vaksinasi Petugas Pelayanan Publik dan Lansia Rampung Juni
-
Sleman Mulai Vaksinasi Covid-19 Kedua, Bupati-Wabup Baru Penerima Pertama
-
Pedagang di Pasar Kota Bandung Mulai Disuntik Vaksin, Ini Kendala Dinkes
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah