SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM mengkritik pemberian vaksinasi Covid-19 kepada tahanan KPK. Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat banyak masyarakat yang masuk prioritas penerima vaksin justru belum mendapatkan vaksin Covid-19.
Peneliti PUKAT UGM Zaenur Rohman mengatakan, hal utama yang membuat keputusan tersebut kurang tepat adalah persoalan waktu. Sebab melihat kondisi saat ini, tidak ada urgensi dalam pemberian vaksin Covid-19 kepada tahanan KPK.
"Menurut saya vaksinasi terhadap para tersangka korupsi yang ditahan KPK tersebut tidak tepat. Paling utama dari sisi waktu, kenapa? Karena vaksinasi itu ada prioritasnya. Saat vaksin jumlahnya masih terbatas, sedangkan jumlah orang yang harus divaksin itu setidaknya adalah 70 persen dari total penduduk, maka harus dibuat prioritas, dan tahanan itu bukan merupakan prioritas, apalagi tahanan KPK," kata Zaenur saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Menurutnya, sudah ada beberapa kelompok masyarakat yang perlu diprioritaskan, dan itu juga sudah diatur sendiri oleh pemerintah. Mereka yang masuk dalam kelompok prioritas adalah nakes, petugas pelayan publik, dan kelompok lanjut usia atau lansia.
Pemberian vaksinasi Covid-19 terhadap tahanan KPK itu dinilai tidak tepat. Pasalnya, dari kenyataan yang ada di lapangan saat ini, prioritas utama penerima vaksin Covid-19 saat ini belum selesai sepenuhnya.
Bahkan hingga saat ini di beberapa daerah, vaksinasi Covid-19 baru menyasar nakes dan belum usai seiring dengan pertambahan data yang ada. Sedangkan, vaksinasi Covid-19 untuk pelayanan publik dan lansia baru akan segera dimulai.
“Menurut saya tidak tepat dari sisi waktu. Harusnya dengan ketersediaan vaksin yang terbatas itu harus diprioritaskan untuk mereka yang paling membutuhkan,” imbuhnya.
Zaenur menyebutkan, telah divaksinnya para tahanan KPK seolah menegaskan kembali bahwa tahanan KPK itu mendapatkan perlakuan khusus.
Padahal, kata Zaenur, jika KPK beralasan para tahanan atau terdakwa berinteraksi dengan penyidik atau penuntut umum KPK, maka yang perlu divaksin lebih dulu adalah para penyidik dan pegawai KPK lainnya.
Baca Juga: Sehari Pasca Dilantik, Bobby Nasution Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Medan
"Justru lebih baik penyidik dan pegawai KPK saja yang divaksin. Sebab, jika antibodi sudah terbentuk, maka penularan Covid-19 bisa di lingkungan KPK bisa diminimalkan," tegasnya.
Disampaikan Zaenur, problem dari vaksinasi terhadap kepada para tahanan KPK memperlihatkan tanda bahwa KPK tidak patuh kepada peraturan pemerintah perihal prioritas penerima vaksin. Belum lagi, tindakan ini justru akan melukai hati masyarakat yang seharusnya bisa lebih awal menerima vaksin.
“Termasuk ada tersangka korupsi kasus bantuan sosial untuk Covid-19 malah mendapat prioritas divaksin, sedangkan korban korupsi atau masyarakat luas belum mendapat vaksinasi. Ini harus menjadi evaluasi KPK di dalam melaksanakan vaksinasi,” tuturnya.
Zaenur tidak menampik bahwa tahanan itu memang memiliki risiko tinggi karena susah mengatur jarak. Namun, itu hanya berlaku bagi lembaga permasyarakatan (LP) yang over rowded atau kelebihan penghuni.
Sedangkan di rutan KPK itu, disampaikan Zaenur, kondisinya tidak overcrowded, bahkan masih terbilang wajar, sebab isinya hanya sekitar 61 tahanan saja.
"Sehingga menurut saya tidak ada alasan untuk mendahulukan para tahanan KPK untuk mendapatkan vaksinasi ini. Mereka memang berhak, tapi bukan sekarang. Sekarang yang penting adalah prioritas nakes, pelayan publik, dan lansia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sehari Pasca Dilantik, Bobby Nasution Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Medan
-
Vaksinasi Covid-19 I Lebihi Target, Dinkes Sleman: Sasaran Terus Bertambah
-
Menkes Targetkan Vaksinasi Petugas Pelayanan Publik dan Lansia Rampung Juni
-
Sleman Mulai Vaksinasi Covid-19 Kedua, Bupati-Wabup Baru Penerima Pertama
-
Pedagang di Pasar Kota Bandung Mulai Disuntik Vaksin, Ini Kendala Dinkes
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
UMKM DIY Go Digital, Gojek Jadi Jurus Jitu Dongkrak Penjualan
-
Angelaida, Bocah 10 Tahun Asal Jogja, Bikin Bangga Indonesia di Ajang Ballroom Dance Internasional
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan