SuaraJogja.id - Langkah Presiden Jokowi meneken Perpres yang memperbolehkan investasi miras di Bali, NTT, Sulut serta Papua mendapat kritikan sejumlah pihak. Satu di antaranya Muhammad Said Didu.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi membuka izin investasi untuk industri minuman keras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.
Investasi ini memiliki syarat yang harus dilakukan di daerah tertentu.
Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Langkah pemerintah itu nyatanya mendapat kritik dari berbagai pihak. Hal ini seperti diungkapan Muhammad Said Didu.
Melalui kicauan di Twitter, Said Didu meminta Wakil Presiden KH Maruf Amin untuk meninjau kembali soal kebijakan investasi miras tersebut.
Tak lupa, Said Didu mengingatkan bahwa dalam Islam miras merupakan barang haram. Apalagi di Papua juga banyak warga yang menolak adanya peredaran miras.
"Bpk Wapres @Kiyai_MarufAmin yth, setahu saya bagi Islam miras adalah haram. Saudara kita di papua menolak miras untuk menyelamatkan warganya. Mohon perkenan Bpk gunakana kekuasaan untuk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada bapak," tulisnya.
Tak sedikit dari warganet yang juga mengingatkan Wapres Maruf Amin soal miras tersebut.
Baca Juga: Dinilai Tak Paham soal Investasi Miras, Tengku Zul Disemprot Warganet
"Pak @kyai_marufamin bertindaklah pak. Bukankah Allah telah mengharamkan khamar? Lalu bagaimana mungkin, bapak akan membiarkan ini? Gunakanlah kekuasaan bapak karena memerangi dengan doa saja adalah tanda selemah-lemahnya iman. Saya mohon dengan sangat berbuatlah pak dengan Ilmu dan kekuasaaan Bapak," ucap Mitrawati****
"Bapak Wapres @kyai_marufamin yang terhormat gunakanlah kekuasaan bapak untuk menyelamatkan generasi bangsa ini. Takutlah kepada yang Maha Kuasa Bapak karena semua amanah yang dititipkan akan minta pertanggung jawaban," ucap Fathoni****
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma