SuaraJogja.id - Langkah Presiden Jokowi meneken Perpres yang memperbolehkan investasi miras di Bali, NTT, Sulut serta Papua mendapat kritikan sejumlah pihak. Satu di antaranya Muhammad Said Didu.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi membuka izin investasi untuk industri minuman keras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.
Investasi ini memiliki syarat yang harus dilakukan di daerah tertentu.
Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Langkah pemerintah itu nyatanya mendapat kritik dari berbagai pihak. Hal ini seperti diungkapan Muhammad Said Didu.
Melalui kicauan di Twitter, Said Didu meminta Wakil Presiden KH Maruf Amin untuk meninjau kembali soal kebijakan investasi miras tersebut.
Tak lupa, Said Didu mengingatkan bahwa dalam Islam miras merupakan barang haram. Apalagi di Papua juga banyak warga yang menolak adanya peredaran miras.
"Bpk Wapres @Kiyai_MarufAmin yth, setahu saya bagi Islam miras adalah haram. Saudara kita di papua menolak miras untuk menyelamatkan warganya. Mohon perkenan Bpk gunakana kekuasaan untuk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada bapak," tulisnya.
Tak sedikit dari warganet yang juga mengingatkan Wapres Maruf Amin soal miras tersebut.
Baca Juga: Dinilai Tak Paham soal Investasi Miras, Tengku Zul Disemprot Warganet
"Pak @kyai_marufamin bertindaklah pak. Bukankah Allah telah mengharamkan khamar? Lalu bagaimana mungkin, bapak akan membiarkan ini? Gunakanlah kekuasaan bapak karena memerangi dengan doa saja adalah tanda selemah-lemahnya iman. Saya mohon dengan sangat berbuatlah pak dengan Ilmu dan kekuasaaan Bapak," ucap Mitrawati****
"Bapak Wapres @kyai_marufamin yang terhormat gunakanlah kekuasaan bapak untuk menyelamatkan generasi bangsa ini. Takutlah kepada yang Maha Kuasa Bapak karena semua amanah yang dititipkan akan minta pertanggung jawaban," ucap Fathoni****
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Jogja Punya 22 Masalah Besar yang Tak Kunjung Tuntas, Kampus Akhirnya Diminta Turun Tangan
-
Dari Pelosok hingga Perkotaan, BRI Perkuat Akses Keuangan untuk Masyarakat Indonesia
-
Siapa Sajakah yang Bisa Mendapatkan Penawaran BRI Multiguna Pre-Approved?
-
Saat Anggaran BNPB Turun Tajam, Dana Bencana Rp7,3 Triliun Diminta Lebih Mudah Diakses Daerah
-
Tak Bisa Lagi Jor-joran di Tengah Efisiensi , FKY 2026 Andalkan Kekuatan Komunitas Seni