SuaraJogja.id - Langkah Presiden Jokowi meneken Perpres yang memperbolehkan investasi miras di Bali, NTT, Sulut serta Papua mendapat kritikan sejumlah pihak. Satu di antaranya Muhammad Said Didu.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi membuka izin investasi untuk industri minuman keras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.
Investasi ini memiliki syarat yang harus dilakukan di daerah tertentu.
Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Dinilai Tak Paham soal Investasi Miras, Tengku Zul Disemprot Warganet
Langkah pemerintah itu nyatanya mendapat kritik dari berbagai pihak. Hal ini seperti diungkapan Muhammad Said Didu.
Melalui kicauan di Twitter, Said Didu meminta Wakil Presiden KH Maruf Amin untuk meninjau kembali soal kebijakan investasi miras tersebut.
Tak lupa, Said Didu mengingatkan bahwa dalam Islam miras merupakan barang haram. Apalagi di Papua juga banyak warga yang menolak adanya peredaran miras.
"Bpk Wapres @Kiyai_MarufAmin yth, setahu saya bagi Islam miras adalah haram. Saudara kita di papua menolak miras untuk menyelamatkan warganya. Mohon perkenan Bpk gunakana kekuasaan untuk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada bapak," tulisnya.
Tak sedikit dari warganet yang juga mengingatkan Wapres Maruf Amin soal miras tersebut.
Baca Juga: Tak Hanya ke Maruf Amin, Tengku Zul Juga Ingatkan MUI soal Investasi Miras
"Pak @kyai_marufamin bertindaklah pak. Bukankah Allah telah mengharamkan khamar? Lalu bagaimana mungkin, bapak akan membiarkan ini? Gunakanlah kekuasaan bapak karena memerangi dengan doa saja adalah tanda selemah-lemahnya iman. Saya mohon dengan sangat berbuatlah pak dengan Ilmu dan kekuasaaan Bapak," ucap Mitrawati****
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen