SuaraJogja.id - Banyak ulama, termasuk Ustaz Yusuf Mansur, yang merasa lega setelah Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, memutuskan untuk mencabut perpres miras.
Ustaz Yusuf Mansur lantas mengingatkan masyarakat akan pentingnya berbaik sangka. Nasihat itu disampaikannya melalui Instagram pada Selasa (2/3/2021).
"Penting ilmu baik sangka... afirmasi positif... dan biasain wait and see... sambil trs gerak sana sini juga..." tulis @yusufmansurnew.
Keterangan tersebut ditulis Yusuf Mansur untuk tangkapan layar sebuah artikel dengan judul yang menyebutkan bahwa Ustaz Yusuf Mansur sudah percaya sejak awal, Jokowi akan mencabut perpres miras.
Selain berbaik sangka, Ustaz Yusuf Mansur juga mengungkapkan pentingnya berdoa dan menyampaikan kekhawatiran pada Allah, termasuk soal perpres miras. Di akhir caption, pimpinan pondok pesantren Daarul Quran Ketapang, Cipondoh, Tangerang ini mengucapkan selamat untuk Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia.
"Selamat buat Pak @jokowi, selamat buat rakyat Indonesia... selamat buat anak cucu... hingga akhir zaman..." tutupnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres tersebut, Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).
Keputusan itu diambil Jokowi setelah menerima masukan dari para ulama, ormas, dan tokoh-tokoh agama serta mendengar masukan dari provinsi dan daerah-daerah.
Baca Juga: Gus Miftah Bangga dengan Jokowi, Beri Pujian Setelah Perpres Miras Dicabut
Berita Terkait
-
Gus Miftah Bangga dengan Jokowi, Beri Pujian Setelah Perpres Miras Dicabut
-
Sejak Awal Ustaz Yusuf Mansur Yakin Presiden Akan Cabut Perpres Miras
-
Pengawasan Miras Bagi Anak Masih Lemah, KPAI Senang Jokowi Cabut Perpres
-
Jokowi Bukan Pertama Cabut Perpres, PAN: Biro Hukum Istana Kurang Peka
-
Perpres Investasi Miras Dicabut, Roy Suryo Tegas Menuntut Hal Ini ke Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa