SuaraJogja.id - Ulama kondang, Yusuf Mansur kembali mendapatkan komentar negatif lantaran ajakannya merespon perpres investasi minuman keras. Sejak awal, pemilik pesantren untuk para penghafal al-qur'an ini turut memperjuangkan pendapat untuk menolak perpres menganai investasi miras di beberapa daerah.
Sebelumnya, masyarakat Indonesia dibuat berdebat dengan peraturan presiden mengenai investasi minuman keras. Ada beberapa lapisan masyarakat yang menolak gagasan tersebut karena dinilai akan merusak bangsa. Tak lama kemudian, Presiden Joko Widodo lantas mencabut kembali perpres tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Yusuf Mansur mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan sujud syukur sebagai bentuk rasa terimakasih karena peraturan tersebut sudah dihapus. Ia juga meminta masyarakat untuk berhenti tersulut amarah dan memaafkan presiden atas terbitanya kebijakan tersebut.
Sayangnya, euforia tersebut justru dinilai negatif oleh beberapa pihak. Kerendahan hati Yusuf Mansur dalam memaafkan Presiden Jokowi serta melakukan sujud syukur justru dinilai merupakan langkah yang dilakukan oleh seorang penjilat penguasa. Hal tersebut disampaikan oleh seorang warganet yang tidak diketahui identitasnya.
"Ini kelak akan jadi bahasan ilmu. Biar seIndonesia tau tentang sujud dan sujud syukur. Bukan sujud ke manusia. Tapi ke Tuhannya manusia," tulis Yusuf Mansur.
Yusuf Mansur mengunggah ulang komentar negatif dari warganet itu dan memberikang tanggapan melalui akun Instagrma pribadinya @yusufmansurnew. Ia menjelaskan, jika sebenarnya dirinya memang sangat menyukai melakukan sujud. Sebab, melalui gerakan tersebut, dirinya merasa menjadi lebih dekat dengan Allah.
Baginya, sujud memberikan jalan untuk banyak hal. Misalnya saja, mempertemukan dengan jodoh, menambah kekayaan, ketika menjadi orangtua, ketika mendapatkan anak, mendapatkan suami atau istri, dan sujud juga menjadi media pengampunan. Misalnya saja sujud yang dilakukan oleh Nabi Adam.
"Saya kalau kurang sujud, bisa bakal belagu. Bisa bakal sombong. Tapi dengan sujud, dengan izin Allah, sujud mengantarkan saya sama rendah dengan tanah yang menjadi asal penciptaan. Luar biasa," tulis Yusuf Mansur.
Ketika berdoa, Yusuf Mansur mengaku lebih suka bersujud dibandingkan dengan mengangkat kedua tangannya. Ia menegaskan, jika dengan melakukan sujud dirinya merasa sangat nyaman. Tidak sedikitpun muncul perasaan sepantar dengan Allah, dengan sujud ia justru merasa sangat-sangat kecil.
Baca Juga: Perpres Miras Dicabut, Yusuf Mansur Ucapkan Selamat ke Jokowi dan Rakyat
"Bangkit-bangkit dari sujud, kebangkitan akan Allah berikan," tutup Yusuf Mansur.
Tidak marah dituduh sebagai penjilat pemerintah karena ajak melakukan sujud syukur, Yusuf Mansur justru menerangkan alasannya mengapa lebih suka melakukan sujud. Unggahannya Kamis (4/3/2021) tersebut lantas sudah disukai lebih dari 23 ribu pengguna Instagram. Tidak sedikit juga komentar yang ditinggalkan warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK