SuaraJogja.id - Dua residivis berinisial OG (23) dan IF (29) ditangkap jajaran aparat Polsek Pakem, Sleman sepekan usai buron dari kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolsek Pakem Kompol Chandra Lulus Widiantoro mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap pada akhir Februari 2021, pukul 21.00 WIB. Saat itu mereka berada di kediaman temannya di Kapanewon Turi, Sleman.
"Pelaku mengancam korban dengan sajam dan sempat melukai korban. Mereka mengambil dompet, uang senilai Rp800.000, dan satu unit telepon genggam. Para pelaku melarikan diri setelah mendapat barang yang diinginkan," tuturnya, Kamis (4/3/2021).
Usai kejadian itu, kedua korban meminta pertolongan warga sekitar, lalu melapor ke Mapolsek Pakem.
Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP Hadi Purwanto menjelaskan, korban berboncengan masing-masing Bambang (39) dan Wahyuni (40). Mereka sepasang kekasih yang baru saja turun dari lokasi bertemu, di Kaliurang.
Sampai salah satu sisi Jalan Boyong, sekitar pukul 04.00 WIB, korban berpapasan dengan tersangka, yang juga berboncengan. OG berada di depan mengendarai motor, dan IF duduk di belakang.
Selanjutnya, tersangka memutar balik dan menghampiri serta memepet kendaraan korban. Lalu, tersangka IF, yang bertindak sebagai eksekutor, mencabut kunci motor korban. Dengan demikian, korban tak bisa menjalankan sepeda motor dan menjauh dari tersangka.
IF juga selanjutnya mengayunkan sebilah pedang yang sudah dibawa ke arah korban hingga merusak helm korban dan melukai lengan kiri korban Bambang.
Akibat disabet pedang sepanjang 80 cm itu, korban mengalami luka sepanjang 7 cm dan dalam 3 cm.
Baca Juga: Curi Telepon Genggam, Polsek Pakem Ciduk Residivis Asal Bantul
"Mereka beraksi dalam pengaruh minuman keras," imbuh Hadi.
Berbekal rekaman kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV) di lokasi kejadian, sejumlah informasi dihimpun aparat dan kedua pelaku berhasil ditangkap.
"Tersangka sempat melawan saat ditangkap, sehingga kami dengan tindakan tegas dan terukur. Kami luluhkan dengan menembak kakinya," ujarnya.
Diketahui, kedua tersangka sama-sama merupakan residivis kasus curas. OG residivis di Sleman (2016), sedangkan IF residivis di Magelang (2017). Keduanya saling mengenal karena merupakan teman semasa sekolah.
"Tindakan mereka dilatarbelakangi motif tuntutan ekonomi. Keduanya pengangguran kendati OG sudah berkeluarga dengan satu anak, sedangkan IF belum menikah," ucapnya.
Uang tunai yang mereka dapatkan dari hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup. Namun, telepon genggam korban belum sempat dijual.
Berita Terkait
-
Curi Telepon Genggam, Polsek Pakem Ciduk Residivis Asal Bantul
-
Gelap Mata, Residivis Narkoba Nodai 5 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
-
Pelaku Jambret HP Anak-anak di Kebayoran Baru Ternyata Residivis
-
Tangkap Residivis, Polisi Temukan Tangan dan Kaki Manusia yang Digoreng
-
Pulang Mancing, Pemuda Ini Nekat Jambret Ibu Hamil
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
Terkini
-
Aksi Nekat Maling Sasar SD di Sleman, Uang Puluhan Juta Lenyap! Polisi Turun Tangan
-
Borobudur Dipakai Promosi Jogja? Blunder Dinas Pariwisata Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS