SuaraJogja.id - Dua residivis berinisial OG (23) dan IF (29) ditangkap jajaran aparat Polsek Pakem, Sleman sepekan usai buron dari kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolsek Pakem Kompol Chandra Lulus Widiantoro mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap pada akhir Februari 2021, pukul 21.00 WIB. Saat itu mereka berada di kediaman temannya di Kapanewon Turi, Sleman.
"Pelaku mengancam korban dengan sajam dan sempat melukai korban. Mereka mengambil dompet, uang senilai Rp800.000, dan satu unit telepon genggam. Para pelaku melarikan diri setelah mendapat barang yang diinginkan," tuturnya, Kamis (4/3/2021).
Usai kejadian itu, kedua korban meminta pertolongan warga sekitar, lalu melapor ke Mapolsek Pakem.
Baca Juga: Curi Telepon Genggam, Polsek Pakem Ciduk Residivis Asal Bantul
Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP Hadi Purwanto menjelaskan, korban berboncengan masing-masing Bambang (39) dan Wahyuni (40). Mereka sepasang kekasih yang baru saja turun dari lokasi bertemu, di Kaliurang.
Sampai salah satu sisi Jalan Boyong, sekitar pukul 04.00 WIB, korban berpapasan dengan tersangka, yang juga berboncengan. OG berada di depan mengendarai motor, dan IF duduk di belakang.
Selanjutnya, tersangka memutar balik dan menghampiri serta memepet kendaraan korban. Lalu, tersangka IF, yang bertindak sebagai eksekutor, mencabut kunci motor korban. Dengan demikian, korban tak bisa menjalankan sepeda motor dan menjauh dari tersangka.
IF juga selanjutnya mengayunkan sebilah pedang yang sudah dibawa ke arah korban hingga merusak helm korban dan melukai lengan kiri korban Bambang.
Akibat disabet pedang sepanjang 80 cm itu, korban mengalami luka sepanjang 7 cm dan dalam 3 cm.
Baca Juga: Gelap Mata, Residivis Narkoba Nodai 5 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
"Mereka beraksi dalam pengaruh minuman keras," imbuh Hadi.
Berbekal rekaman kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV) di lokasi kejadian, sejumlah informasi dihimpun aparat dan kedua pelaku berhasil ditangkap.
"Tersangka sempat melawan saat ditangkap, sehingga kami dengan tindakan tegas dan terukur. Kami luluhkan dengan menembak kakinya," ujarnya.
Diketahui, kedua tersangka sama-sama merupakan residivis kasus curas. OG residivis di Sleman (2016), sedangkan IF residivis di Magelang (2017). Keduanya saling mengenal karena merupakan teman semasa sekolah.
"Tindakan mereka dilatarbelakangi motif tuntutan ekonomi. Keduanya pengangguran kendati OG sudah berkeluarga dengan satu anak, sedangkan IF belum menikah," ucapnya.
Uang tunai yang mereka dapatkan dari hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup. Namun, telepon genggam korban belum sempat dijual.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman 7 tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Penculik Anak di Pospol Pejaten Ternyata Kerap Keluar-Masuk Penjara, Ini Sederet Kasus Lama Indra Jaya
-
Melawan Saat Motor Hendak Dicuri, Pemuda di Tangerang Ditembak Komplotan Begal
-
Tiga Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ternyata Residivis, Bahkan Ada yang 5 Kali Dipenjara
-
Sempat Dipukuli Warga, Pemuda Pencuri Motor di Pasar Minggu Ternyata Residivis
-
Diduga Kesal Dikatai Maling, Pria di Temanggung Tusuk Temannya Sendiri hingga Tewas
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi