SuaraJogja.id - Seorang warga Banguntapan, Bantul berinisial SW diringkus aparat Kepolisian Sektor Pakem, setelah mencuri telepon genggam dari rumah korbannya.
Kapolsek Pakem Kompol Chandra Lulus Widiantoro mengungkapkan, pelaku mencuri kala korbannya sedang tertidur pulas. Kala itu, rumah korban sedang tidak dalam terkunci. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka menyasar rumah atau kos-kosan dan mencuri pada pagi hari.
"Berdasarkan catatan di kepolisian, tersangka sudah pernah menjalani hukuman di balik jeruji besi sebanyak dua kali. Pada 2015 di rutan Bantul dan 2017 di rutan Kota Jogja. Pencurian itu dilakukan sejak tersangka berusia 19 tahun,” kata Chandra, Senin (22/2/2021).
Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP Hadi Purwanto mengungkapkan, usai beraksi di wilayah Pakem, tersangka kemudian bersembunyi ke rumah teman dekatnya yang merupakan sesama residivis di Gamping.
Baca Juga: ATM Dibakar Diduga Pakai Bom Molotov, Polres Sleman: Belum Bisa Dipastikan
"Ia kami tangkap pada 17 Februari 2021 sore," terangnya.
Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan data yang dikumpul dari lokasi kejadian. Setelah mendapat ciri-ciri pelaku, petugas menyelidiki hingga selanjutnya berhasil mencokok tersangka dan membawanya ke Mapolsek Pakem.
Kini, pelaku SW disangkakan pasal 363 KUH Pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
"Petugas juga sudah menemukan dua telepon genggam milik korban yang sempat dijual," ujarnya.
Tersangka telah menjual barang hasil kejahatannya ke pasar Klithikan, Pakuncen, Wirobrajan, Kota Jogja dan pasar gelap yang dijalankan oleh komunitas sesama residivis, imbuh Hadi.
Baca Juga: Gerai ATM di Sleman Dirusak Lalu Dibakar Orang Tak Dikenal
"Termasuk dua telepon genggam milik korban, sudah ditukar dengan uang dari pasar tersebut. Hasil penjualan digunakan tersangka untuk membeli pakaian, sepatu, jaket dan mewarnai rambutnya. Tak menutup kemungkinan digunakan pula untuk judi dan mabuk-mabukan," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Awas! Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Serang, Begini Motifnya
-
TNI AL Tangkap Aksi Pencurian Kapal Tongkang di Selat Singapura
-
Tepergok Curi Motor Warga saat Banjir, Maling Ditelanjangi, Diikat di Pohon
-
Ngamuk Gegara Tak Diberi Uang Rp 174 Juta, Maling Sekap Bayi di Dalam Tong
-
Curi Celana Dalam Putri Pak Kades, Bocah Ingusan Dihukum Bersihkan Masjid
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA