SuaraJogja.id - Seorang warga Banguntapan, Bantul berinisial SW diringkus aparat Kepolisian Sektor Pakem, setelah mencuri telepon genggam dari rumah korbannya.
Kapolsek Pakem Kompol Chandra Lulus Widiantoro mengungkapkan, pelaku mencuri kala korbannya sedang tertidur pulas. Kala itu, rumah korban sedang tidak dalam terkunci. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka menyasar rumah atau kos-kosan dan mencuri pada pagi hari.
"Berdasarkan catatan di kepolisian, tersangka sudah pernah menjalani hukuman di balik jeruji besi sebanyak dua kali. Pada 2015 di rutan Bantul dan 2017 di rutan Kota Jogja. Pencurian itu dilakukan sejak tersangka berusia 19 tahun,” kata Chandra, Senin (22/2/2021).
Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP Hadi Purwanto mengungkapkan, usai beraksi di wilayah Pakem, tersangka kemudian bersembunyi ke rumah teman dekatnya yang merupakan sesama residivis di Gamping.
"Ia kami tangkap pada 17 Februari 2021 sore," terangnya.
Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan data yang dikumpul dari lokasi kejadian. Setelah mendapat ciri-ciri pelaku, petugas menyelidiki hingga selanjutnya berhasil mencokok tersangka dan membawanya ke Mapolsek Pakem.
Kini, pelaku SW disangkakan pasal 363 KUH Pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
"Petugas juga sudah menemukan dua telepon genggam milik korban yang sempat dijual," ujarnya.
Tersangka telah menjual barang hasil kejahatannya ke pasar Klithikan, Pakuncen, Wirobrajan, Kota Jogja dan pasar gelap yang dijalankan oleh komunitas sesama residivis, imbuh Hadi.
Baca Juga: ATM Dibakar Diduga Pakai Bom Molotov, Polres Sleman: Belum Bisa Dipastikan
"Termasuk dua telepon genggam milik korban, sudah ditukar dengan uang dari pasar tersebut. Hasil penjualan digunakan tersangka untuk membeli pakaian, sepatu, jaket dan mewarnai rambutnya. Tak menutup kemungkinan digunakan pula untuk judi dan mabuk-mabukan," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Awas! Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Serang, Begini Motifnya
-
TNI AL Tangkap Aksi Pencurian Kapal Tongkang di Selat Singapura
-
Tepergok Curi Motor Warga saat Banjir, Maling Ditelanjangi, Diikat di Pohon
-
Ngamuk Gegara Tak Diberi Uang Rp 174 Juta, Maling Sekap Bayi di Dalam Tong
-
Curi Celana Dalam Putri Pak Kades, Bocah Ingusan Dihukum Bersihkan Masjid
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal