Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 05 Maret 2021 | 18:09 WIB
Suasana KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, JUmat (5/3/2021). [Suara.com/Muhlis]

SuaraJogja.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DIY menegaskan tidak mengakui hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatra Utara. Demokrat DIY tetap setia mengakui Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat DIY Freeda Mustikasari ketika dihubungi awak media, Jumat (5/3/2021). Dalam kesempatan ini, pihaknya tetap yakin mendukung AHY.

"Kalau kita di DIY tetap mendukung bahwa kepemimpinan kita yang sah partai adalah hasil kongres kelima adalah ketum Agus Harimurti Yudhoyono, itu saja," tegas Freeda.

Freeda menilai bahwa KLB yang diselenggarakan di Sumut itu sebagai tindakan inkonstitusional atau ilegal.

Baca Juga: Moeldoko jadi Ketum Demokrat, Mustofa: Pertunjukan Menjijikkan, Mau Muntah

Pasalnya, kata dia, berbagai aturan turut dilanggar dalam pelaksanaan KLB tersebut.

Salah satu yang penting adalah dengan mengumpulkan banyak orang ketika acara tersebut berlangsung, terlebih lagi mengingat bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Secara aturan dengan mengumpul sekain ribuan orang, apakah prokes dipakai dan lain sebagainya, karena ini syarat KLB semua aturan ditabrak sudah," ujarnya.

Disinggung mengenai kondisi Partai Demokrat DIY sendiri saat ini, Freeda mengatakan tetap berdiri dengan solid.

Artinya, kader-kader yang ada tidak akan goyah dengan keputusan atau keberadaan KLB tersebut.

Baca Juga: Direbut Moeldoko, Demokrat Tegaskan AHY Tetap Ketua Umum Partai Demokrat

"Kita tetap solid. Kalaupun pemerintah ini sampai memutuskan ini [KLB] sah, berarti ya mencederai demokrasi, gitu aja. Kami tetap komitmen," tuturnya.

Sementara, untuk informasi terkait tiga kader DPD Demokrat DIY yang ikut serta dalam KLB tersebut, Freeda sampai saat ini belum bisa memastikam.

Namun jika memang keikutsertaan kader itu terbukti, maka sanksi pun siap untuk dijatuhkan.

"Sampai saat ini informasi pasti kita memang belum tahu. Kalau memang itu terbukti, ya kita sanksi. Pilihan ya itu silakan. Sanksi jelas ya itu tadi, keluar. Kita ada sanksi partai. Sesuai dengan ADRT saja sudah ada aturannya," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui bahwa KLB Demokrat yang diselenggarakan di Hotel Hill, Deli Serdang, Jumat (5/3/2021), akhirnya memutuskan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Moeldoko terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi.

Load More