SuaraJogja.id - Tahanan Polsek Gedangsari dikabarkan melarikan diri, Kamis (4/3/2021) malam. J (26) warga Kalurahan Ngalang Kapanewonan Gedangsari ditahan di Mapolsek Gedangsari usai melakukan pencurian 3 buah handphone. J ditahan bersama SES (22) yang juga kekasihnya.
Berdasarkan informasi warga sekitar J melarikan diri selepas isya'. Dari kabar yang beredar, tahanan tersebut kabur ketika petugas lupa mengunci pintu usai memberikan makan malam kepada J. Sebelumnya J mengaku sakit dan meminta makan kepada petugas.
"Kabarnya isya itu. Dikasih makan tetapi petugasnya lupa menguncinya lagi,"ujar seorang yang memiliki usaha di utara Mapolsek yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (6/3/2021).
Namun ia tidak mengetahui peristiwa tersebut secara pasti. Ia menandaskan jika dua malam ini di seputaran Mapolsek memang ramai polisi. Banyak polisi yang bergadang mencari keberadaan pelaku hingga ke hutan-hutan yang tak jauh dari Mapolsek.
Tak hanya itu, polisi juga mencari ke dusun-dusun di wilayah Gedangsari. Sabtu pagi petugas mencari keberadaan tahanan tersebut di seputaran tempat tinggalnya yang berjarak sekitar 5 kilometer dari kantor Mapolsek.
"Iya tadi pagi pak Kapolsek ke rumah. Nyari dia,"ujar salah seorang warga Ngalang yang enggan disebutkan namanya.
Tetangganya tersebut mengaku heran mengapa tahanan bisa kabur. Namun kemungkinan bisa terjadi karena J adalah seorang pelatih salah satu perguruan pencak silat setempat.
Kapolsek Gedangsari AKP Solechan ketika dikonfirmasi belum merespon hal tersebut. Pesan singkat yang disampaikan awak media ke nomor pribadinya belum direspon oleh Kapolsek.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Namun sampai saat ini kronologi bagaimana yang bersangkutan bisa lepas dari tahanan Mapolsek masih diselidiki.
Baca Juga: Minat Vaksinasi Untuk Pelaku Wisata Di Gunungkidul Masih Rendah
"Datanya belum ada ke saya, yang jelas ada tahanan lepas krolonogi lepas baru di pelajari/di selidiki,"tuturnya, Sabtu (6/3/2021).
Sebelumnya J bersama SES berhasil diamankan oleh tim gabungan unit reskrim Polsek Gedangsari dan opsnal Polres Gunungkidul pada Selasa (19/01/2021). Pasalnya tanggal 21 Desember 2021 lalu, yang bersangkutan melakukan pencurian beberapa unit handphone di sebuah rumah di Padukuhan Karanganyar Kalurahan Gedangsari. Korban, Marsudi melaporkan rumahnya diobok-obok maling.
"Korban kehilangan 3 buah handphone milik keluarganya," terang Suyanto.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
-
Penjaga Kebun Tewas Ditembak Saat Tangkap Pencuri Sawit
-
Motor Sengaja Ditinggal karena Rusak, Maling Malah Dorong Depan Pemilik
-
Minat Vaksinasi Untuk Pelaku Wisata Di Gunungkidul Masih Rendah
-
Katalitik Konverter Mobil Jadi Incaran Pencuri, Ternyata Harganya Mahal
-
Diduga Ada Masalah Keluarga, Lansia di Gunungkidul Nekat Gantung Diri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris