Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 09 Maret 2021 | 07:27 WIB
Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran pada Selasa (9/3/2021) pagi. - (SuaraJogja.id/HO-BPPTKG)

Selain itu, kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.

Pelaku wisata juga diimbau agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.

Hingga saat ini BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Baca Juga: Gunung Merapi Semburkan Awan Panas, Jarak Luncur hingga 1,3 Km

Load More