SuaraJogja.id - Nasib tragis dialami V, bocah berumur 11 tahun, warga Pedukuhan Jalakan RT 14 RW 04, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Bocah kelas V Sekolah Dasar (SD) ini meninggal usai terlibat kecelakaan maut dengan sebuah truk, Senin (8/3/2021) sore.
Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul Iptu Soni Yuniawan mengungkapkan, kecelakaan hebat tersebut terjadi di Jalan Umum Gading - Gari, tepatnya di depan ruko “HIERO Cell”, Pedukuhan Gading VII, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Akibat peristiwa yang terjadi pukul 15.00 WIB itu, V meningal dunia.
"Pengemudi yang meninggal itu masih belum cukup umur untuk mengendari kendaraan bermotor," tutur Soni, Selasa (9/3/2021) pagi.
Kecelakaan maut tersebut bermula ketika V melaju menggunakan kendaraan All Terrain Vehicle (ATV) roda empat dari arah timur/Gari menuju arah barat atau arah Gading.
V melaju dengan kecepatan cukup tinggi, terlebih jalan yang dilalui cukup sepi.
Sesampainya di tempat kejadian pada jalan lurus, diduga karena korban tidak bisa menguasai laju kendaraan, tiba-tiba ATV yang dikendarai V berbelok ke arah utara/kanan. V pun kelabakan dan tidak bisa menghentikan laju kendaraannya.
"Karena belum cukup umur, maka refleksnya belum begitu sigap," tambah Soni.
Nahas, pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju kendaraan bermotor Hino Light Truck bernomor polisi AB-8164-NH, yang dikemudikan Baharudin, warga Pedukuhan Ngrangsan RT 07 RW 04, Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.
Karena jarak terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar, terjadilah tabrakan.
Baca Juga: Lulusan SMP Asal Gunungkidul Ubah Mitsubishi Galant Hiu Mirip Lamborghini
Akibat peristiwa tersebut, V mengalami luka, di antaranya kening kanan sobek, bibir kanan sobek, mata kanan memar dan lebam, memar dan lecet-lecet dari dada hingga ke perut, lecet-lecet pada kedua kaki, hingga punggung kaki kanan sobek. Saat itu V sudah tidak sadarkan diri.
"Bocah ini lantas dilarikan di rumah sakit dan dirawat di Rumah Sakit Nur Rohmah, Playen. Namun, karena lukanya yang cukup parah, korban akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, Sono mengimbau semua pihak, terutama para orang tua, agar tidak mengizinkan anaknya yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor karena secara psikologis mereka berbeda dengan orang dewasa, yang lebih bisa mengontrol emosinya.
Di samping itu, pada kecelakaan ini, yang terlibat salah satunya adalah kendaraan berjenis ATV.
Kendaraan tersebut sejatinya tidak diperkenankan digunakan di jalan ray karena kendaraan tersebut hanya diperuntukkan di objek wisata.
"Ini menjadi bahan pembelajaran kita semua. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,"himbaunya.
Berita Terkait
-
Lulusan SMP Asal Gunungkidul Ubah Mitsubishi Galant Hiu Mirip Lamborghini
-
Hilang Sejak Subuh, Mbah Sutaruno Ditemukan Tewas di Bekas Galian Tambang
-
Kecelakaan Maut Truk Fuso vs Pikap di Banyuwangi, 1 Tewas 2 Luka-luka
-
Pencuri yang Kabur dari Tahanan Polsek Gedangsari Dikenal Warga Jago Silat
-
Jadi Korban Tabrak Lari, Pemotor Wanita Tewas di Medan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa