SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan tidak akan memberi sanksi kepada masyarakat penolak vaksinasi Covid-19. Pendekatan secara persuasif masih akan menjadi tindakan bagi masyarakat yang menolak vaksin.
Kepastian ini ditegaskan langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/3/2021). Menurutnya pendekataan secara lebih humanis masih menjadi opsi utama dalam edukasi bagi masyarakat.
"Tidak ada sanksi atau denda. Kita akan persuasif saja. Nanti akan kita terapkan pendekatan-pendekatan yang humanis," kata Kustini.
Kustini menyebutkan bahwa sosialisasi menjadi hal penting bagi masyarakat yang masih ragu atau bahkan takut dengan vaksinasi Covid-19. Selain itu edukasi juga harus selau dikedepankan dalam memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat.
Pihaknya tidak memungkiri bahwa terdapat beberapa kelompok masyarakat yang masih belum memahami sepenuhnya vaksin Covid-19. Sehingga memang diperlukan pendekatan-pendekatan yang lebih menyentuh dan membuka mata masyarakat secara luas.
'Bukan sanksi, tapi kita datangi masyarakat, kita edukasi masyarakat bahwa vaksinasi Covid-19 itu adalah untuk dirinya dan juga untuk lingkungannya. Harapannya kalau diri sehat kan nanti lingkungan juga sehat," ujarnya.
Kustini menegaskan tidak akan serta merta menghukum atau memberi sanksi kepada masyarakat penolak vaksinasi Covid-19. Ia menilai pemahaman secara menyeluruh lebih penting dari sekadar sanksi semata.
"Jadi tidak ada sanksi tapi edukasi kepada masyarakat supaya mau dengan cara yang sesuai dengan kondisi masyarakat itu sendiri. Ada pedagang, ada ASN dan lapisan masyarakat lain. Jadi tidak langsung hukum karena ini adalah kesehatan kita bersama. Supaya masyarakat sadar kalau kita sehat nanti masyarakat sehat juga sehat," tegasnya.
Orang nomor satu di Bumi Sembada itu mengimbau bahwa meski vaksinasi Covid-19 merupakan upaya yang perlu dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini. Namun bagi yanh sudah mendapatkan vaksin bukan lantas bisa mengabaikan protokol kesehatan begitu saja.
Baca Juga: Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 Massal di Sleman, Dinkes Sasar Pegawai OPD
“Meskipun sudah ada vaksin, saya harapkan masyarakat tetap waspada dan senantiasa melaksanakan Cita Mas Jajar [Cuci Tangan, Pakai Masker dan Jaga Jarak] menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Dengan pemberian vaksin tidak lantas kita bebas dan tidak mengindahkan protokol kesehatan lagi," katanya.
Kustini menyatakan bahwa vaksin sangat penting bukan hanya untuk melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu. Namun juga melindungi keluarga baik keluarga pasien, serta masyarakat secara luas.
"Selain aman dan halal vaksin Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat juga gratis. Jadi tidak perlu takut untuk divaksin," ucapnya.
Sebelumnya Sosiolog Kriminalitas dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Soeprapto menekankan bahwa sosialisasi terus menerus yang dilakukan kepada masyarakat menjadi salah satu solusi mengurangi ketakutan masyarakat divaksin. Sebab masyarakat perlu benar-benar menyadari dan yakin bahwa Covid-19 itu memang ada.
Di sisi lain pemerintah juga harus menindak tegas oknum-oknum yang secara sengaja menyebarkan informasi tidak benar atau hoax. Khususnya terkait dengan vaksinasi Covid-19 agar semakin meredam keresahan masyarakat.
"Menurut kami perlu sosialisasi yang terus menerus agar masyarakat yakin bahwa pertama korona itu ada. Selain itu, pemerintah juga harus tegas menindak orang-orang yang menyebarkan hoax bahwa vaksinasi itu justur akan mematikan," kata Soeprapto.
Soeprapto meyakini bahwa pemerintah tidak akan mengambil resiko untuk rakyat jika memang benar vaksin Covid-19 itu berbahaya. Justru pemerintah sudah mempertimbangkan itu dengan terus memantau pelaksanaan vaksinasi di lapangan.
"Kalau itu berbahaya presiden dan para menteri akan berpikir ulang. Jadi kuncinya, sosialisasi terus menerus dan tindak tegas informasi hoax yang tidak jelas," tandasnya.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan Dinas Kesehatan Sleman sudah memulai vaksinasi Covid-19 yang menyasar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) secara massal. Targetnya sebanyak 3.000 orang akan menjadi penerima sasaran vaksinasi massal Covid-19.
Pelaksanaan vaksinasi massal yang direncanakan dilakukan selama tiga hari sejak Senin (8/3/2021) hingga Rabu (10/3/2021) mendatang di Ballroom Sleman City Hall (SCH) tersebut dipastikan akan berjalan lancar. Artinya prosedur mulai dari kedatangan hingga vaksinasi selesai tidak akan menimbulkan kerumunan meski dilakukan secara massal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kode Keras! Thijs Dallinga: Saya Tahu Situasi Timnas Sekarang
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 128 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kisah Pangeran Arab "Sleeping Prince" Meninggal Dunia Usai 20 Tahun Koma
Terkini
-
Dari Garasi ke Gerakan: Kisah Inspiratif Yayasan Literasi Ubah Desa Terpencil di Sleman
-
BMI Kenang Jasa Pahlawan, Kader Muda Ziarah ke 3 Makam Pejuang Nasional di Yogyakarta
-
Distributor Menjerit: Tarif Trump 19 Persen Bikin Usaha Lokal Mati Suri?
-
98 Ribu Pelajar Yogyakarta Dapat Cek Kesehatan Gratis, Ini Jadwal dan Jenis Pemeriksaan
-
KUD vs Kopdes Merah Putih: Bantul Ungkap Strategi Kolaborasi Demi Kesejahteraan Desa