
SuaraJogja.id - Masjid Istiqomah yang berada di kompleks Mapolres Sleman, menjadi saksi tahanan kasus narkoba berinisial MD (23) yang akhirnya melepas masa lajangnya usai resmi menikahi UN (20), Jumat (12/3/2021).
Mempelai pria yang diketahui merupakan tahanan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, hadir dengan pakaian beskap dan putih. Sedangkan mempelai wanita, mengenakan baju dan kerudung modifikasi dengan warna yang sama.
MD mengatakan, pernikahan itu harusnya diselenggarakan pada Kamis (11/3/2021), namun gagal terlaksana sesuai jadwal lantaran ia ditahan.
Untuk mewujudkan janji suci yang tertunda itu, ia dan keluarga kemudian menyepakati akad tetap dilakukan di Mapolres Sleman.
Baca Juga: Tiba di Bandung, Ofisial dan Pemain PSS Sleman Jalani Tes Kesehatan
"Sempat sedih karena keluarga juga sudah sebar undangan tapi ga bisa terlaksana di hari H. Tapi saya sangat bahagia dan terharu karena akad bisa dilaksanakan hari ini meski secara sederhana," kata MD.
MD menyebut, keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook, dua tahun silam.
Sementara UN, yang hadir dengan wajah tersapu pulasan make up itu, mengaku tetap mencintai kekasihnya yang kini berstatus sebagai tahanan. Ia mengatakan akan setia menunggu suaminya sampai keluar dari bui.
“Iya enggak apa-apa [menerima suami], karena saya sudah cinta. Saya tidak mempermasalahkan status suami saya saat ini,” ungkapnya.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnarkoba Polres Sleman Iptu Farid M Noor mengungkapkan, MD merupakan tahanan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangkap jajaran kepolisian, di Magelang, Jawa Tengah pada Selasa (2/3/2021). Barang bukti yang diperoleh dari tangan MD berupa 260 butir pil koplo.
Baca Juga: Terkendala KITAS, Dejan Antonic Diragukan Pimpin Latihan Perdana PSS Sleman
Kasat Tahanan dan Barang bukti (Tahti) Polres Sleman Iptu Suhardi mengatakan, fasilitasi pernikahan untuk tahanan memang diberikan Polres Sleman.
Akad nikah digelar secara protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Prosesi akad dihadiri keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya