SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai melonggarkan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro menyusul dengan pelaksanaan vaksinasi massal di Bumi Projotamansari.
Pemkab mulai mengizinkan kegiatan pentas seni pada acara hajatan, pernikahan dan syukuran. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis saat dihubungi wartawan, Jumat (12/3/2021).
Helmi menjelaskan, pelonggaran terhadap kegiatan pentas seni pada acara hajatan pernikahan dan syukuran tertuang dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 7/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Kedua PTKM Mikro.
Instruksi tertanggal 8 Maret 2021 yang diteken oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih itu menyebutkan pada poin kedelapan bagian E tentang adat istiadat.
"Dalam instruksi tersebut diperbolehkan menggelar pentas seni atau hiburan yang tidak melibatkan banyak orang dan tidak menimbulkan kerumunan, dapat disajikan selama kegiatan berlangsung," terang Helmi kepada wartawan.
Meski mulai diizinkan adanya pentas seni, kata Helmi, penyelenggara harus tetap berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 setempat. Sedangkan untuk tamu dari luar DI Yogyakarta, wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen.
"Untuk tata pelaksanaan pentas sendiri harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Ada rujukan pelaksanaan aktivitas seni budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif," jelas Helmi.
Terpisah, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengakui sudah mulai melonggarkan pertemuan-pertemuan yang awalnya dibatasi 50 orang menjadi 100 orang. Termasuk hajatan seperti pernikahan.
"Pembatasan (PTKM) kan sampai 22 Maret, setelah itu nanti dievaluasi, dan sekarang ini kan sudah mulai kita longgarkan," kata Halim, Kamis (10/3/2021).
Baca Juga: Muncul Klaster Pabrik Wig di Bantul, 15 Orang Positif Covid-19
Halim berharap, pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat tersebut mampu memicu para pelaku seni baik seniman dan budayawan yang selama ini terdampak pembatasan untuk berkarya dan menghidupi kelompoknya. Pasalnya selama ini, kata Halim seniman lekat dan kerap berhadapan dengan publik.
"Untuk hajatan-hajatan rakyat yang semula tidak boleh ada pertunjukan, sekarang boleh dengan pertunjukan terbatas seperti elekton misalnya. Jadi sudah mulai perlahan kita longgarkan seiring vaksinasi yang semakin luas," kata mantan Wakil Bupati Bantul tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial