SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai melonggarkan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro menyusul dengan pelaksanaan vaksinasi massal di Bumi Projotamansari.
Pemkab mulai mengizinkan kegiatan pentas seni pada acara hajatan, pernikahan dan syukuran. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis saat dihubungi wartawan, Jumat (12/3/2021).
Helmi menjelaskan, pelonggaran terhadap kegiatan pentas seni pada acara hajatan pernikahan dan syukuran tertuang dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 7/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Kedua PTKM Mikro.
Instruksi tertanggal 8 Maret 2021 yang diteken oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih itu menyebutkan pada poin kedelapan bagian E tentang adat istiadat.
Baca Juga: Muncul Klaster Pabrik Wig di Bantul, 15 Orang Positif Covid-19
"Dalam instruksi tersebut diperbolehkan menggelar pentas seni atau hiburan yang tidak melibatkan banyak orang dan tidak menimbulkan kerumunan, dapat disajikan selama kegiatan berlangsung," terang Helmi kepada wartawan.
Meski mulai diizinkan adanya pentas seni, kata Helmi, penyelenggara harus tetap berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 setempat. Sedangkan untuk tamu dari luar DI Yogyakarta, wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen.
"Untuk tata pelaksanaan pentas sendiri harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Ada rujukan pelaksanaan aktivitas seni budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif," jelas Helmi.
Terpisah, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengakui sudah mulai melonggarkan pertemuan-pertemuan yang awalnya dibatasi 50 orang menjadi 100 orang. Termasuk hajatan seperti pernikahan.
"Pembatasan (PTKM) kan sampai 22 Maret, setelah itu nanti dievaluasi, dan sekarang ini kan sudah mulai kita longgarkan," kata Halim, Kamis (10/3/2021).
Baca Juga: Klaster Covid-19 Muncul di Gunungkidul, Semuanya Buruh Pabrik Wig di Bantul
Halim berharap, pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat tersebut mampu memicu para pelaku seni baik seniman dan budayawan yang selama ini terdampak pembatasan untuk berkarya dan menghidupi kelompoknya. Pasalnya selama ini, kata Halim seniman lekat dan kerap berhadapan dengan publik.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Perut Panas hingga Muntah-muntah, 56 Warga di Bima NTB Keracunan usai Santap Hidangan Pemilik Hajatan 7 Bulanan
-
Esensi Pawonan dalam Semangat Rewang: Harapan Kemudahan bagi Generasi Baru!
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB