SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai melonggarkan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro menyusul dengan pelaksanaan vaksinasi massal di Bumi Projotamansari.
Pemkab mulai mengizinkan kegiatan pentas seni pada acara hajatan, pernikahan dan syukuran. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis saat dihubungi wartawan, Jumat (12/3/2021).
Helmi menjelaskan, pelonggaran terhadap kegiatan pentas seni pada acara hajatan pernikahan dan syukuran tertuang dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 7/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Kedua PTKM Mikro.
Instruksi tertanggal 8 Maret 2021 yang diteken oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih itu menyebutkan pada poin kedelapan bagian E tentang adat istiadat.
Baca Juga: Muncul Klaster Pabrik Wig di Bantul, 15 Orang Positif Covid-19
"Dalam instruksi tersebut diperbolehkan menggelar pentas seni atau hiburan yang tidak melibatkan banyak orang dan tidak menimbulkan kerumunan, dapat disajikan selama kegiatan berlangsung," terang Helmi kepada wartawan.
Meski mulai diizinkan adanya pentas seni, kata Helmi, penyelenggara harus tetap berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 setempat. Sedangkan untuk tamu dari luar DI Yogyakarta, wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen.
"Untuk tata pelaksanaan pentas sendiri harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Ada rujukan pelaksanaan aktivitas seni budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif," jelas Helmi.
Terpisah, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengakui sudah mulai melonggarkan pertemuan-pertemuan yang awalnya dibatasi 50 orang menjadi 100 orang. Termasuk hajatan seperti pernikahan.
"Pembatasan (PTKM) kan sampai 22 Maret, setelah itu nanti dievaluasi, dan sekarang ini kan sudah mulai kita longgarkan," kata Halim, Kamis (10/3/2021).
Baca Juga: Klaster Covid-19 Muncul di Gunungkidul, Semuanya Buruh Pabrik Wig di Bantul
Halim berharap, pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat tersebut mampu memicu para pelaku seni baik seniman dan budayawan yang selama ini terdampak pembatasan untuk berkarya dan menghidupi kelompoknya. Pasalnya selama ini, kata Halim seniman lekat dan kerap berhadapan dengan publik.
"Untuk hajatan-hajatan rakyat yang semula tidak boleh ada pertunjukan, sekarang boleh dengan pertunjukan terbatas seperti elekton misalnya. Jadi sudah mulai perlahan kita longgarkan seiring vaksinasi yang semakin luas," kata mantan Wakil Bupati Bantul tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari